POSKOTA.CO.ID - Subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam senilai Rp400.000 segera cair untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan syarat ini.
Menurut informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Naura Vlog, proses distribusi dana BPNT tahap keenam diperkirakan akan dimulai pada akhir bulan November 2024 ini.
Pencairan akan segera dilakukan setelah Pilkada serentak 2024, yang diprediksi antara tanggal 28 hingga 30 November 2024.
Bantuan sosial sebesar Rp400.000 untuk subsidi BPNT tahap keenam ini sendiri akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mengingat pentingnya bansos ini, sangat disarankan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk terus memantau informasi terkait proses pencairan, sehingga tidak melewatkan periode tahap keenam.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat.
Secara umum, bansos BPNT memberikan bantuan sosial sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga yang terdaftar dalam daftar penerima manfaat.
Namun, dana tersebut tidak langsung diberikan setiap bulan. Melainkan, pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000 dalam satu kali pencairan.
Termasuk pada tahap keenam ini, periode yang dicakup adalah bulan November-Desember 2024 dan akan disalurkan secara rapel sebesar Rp400.000.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk dapat menerima bansos BPNT, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, antara lain.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Memiliki KTP
Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti identitas diri.
2. Masuk dalam Kategori Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
Penerima BPNT harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kriteria ini berdasarkan pada data kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah melalui berbagai sistem dan survei sosial.
3. Bukan ASN, Anggota Polri, atau TNI
Penerima BPNT tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), karena kelompok ini umumnya sudah memiliki penghasilan tetap yang memadai.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Penerima BPNT tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat diterima secara merata oleh masyarakat yang belum mendapat bantuan dari program lain.
5. Terdaftar dalam DTKS
Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
DTKS adalah sistem yang mencatat data keluarga atau individu yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, sehingga verifikasi status penerima BPNT dapat dilakukan dengan tepat.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT
Jika Anda ingin mengetahui daftar penerima bansos dari subsidi BPNT tahap keenam, Anda bisa mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini.
1. Akses Laman Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi untuk cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Lokasi Anda
Di halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data lokasi tempat tinggal Anda. Isilah dengan lengkap informasi mengenai nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang terdaftar di dokumen identitas Anda (misalnya KTP).
3. Masukkan Nama Lengkap
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Penting untuk memastikan ejaan dan spasi yang digunakan sesuai dengan identitas yang terdaftar untuk meminimalkan kemungkinan kesalahan pencarian.
5. Masukkan Kode Captcha
Setelah itu, Anda akan melihat kotak captcha yang berisi kombinasi angka atau huruf untuk memverifikasi bahwa Anda bukanlah robot. Masukkan 4 karakter kode captcha yang muncul di layar ke dalam kotak yang disediakan.
6. Cari Data
Terakhir, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasilnya apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Jika terdaftar, Anda bisa melihat informasi lebih lanjut mengenai jenis bantuan dan jadwal pencairan bansos yang berhak diterima.
Dengan langkah-langkah diatas, Anda bisa dengan mudah memeriksa daftar penerima bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.