POSKOTA.CO.ID - Informasi terkini bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan sosial tahap keenam untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 dipastikan akan segera cair.
Dengan nominal dana yang dapat diterima KPM sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses pencairannya dengan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, BRI dan Mandiri.
KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan mereka melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) cara dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
Bansos BPNT adalah salah satu inisiatif program dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT kini menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui KKS.
Dengan kartu ini, KPM dapat membeli bahan kebutuhan pokok pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.
Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' terkait KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih diminta untuk memantau saldo kartu mereka, karena pencairan dana diprediksi berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Saat ini, status data bantuan telah diperbarui dengan periode salur November dan Desember. Namun, tanggal pastinya masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Sosial.
Data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengindikasikan bahwa penyaluran tahap enam sudah masuk dalam proses Surat Perintah Membayar (SPM).
Jika nama penerima muncul di aplikasi, berarti bantuan siap disalurkan. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengecekan rekening hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.
Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan memantau perkembangan penyaluran melalui pendamping sosial atau operator kelurahan setempat.
Jika bantuan belum diterima, penerima disarankan untuk memeriksa kesesuaian nomor rekening di aplikasi dengan yang dimiliki.
Bagi seluruh KPM, penting untuk memantau informasi terbaru dan memastikan bahwa dokumen dan data yang dibutuhkan telah lengkap.
Bantuan tambahan ini diharapkan menjadi pelengkap manfaat yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok di akhir tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima menjelang akhir tahun.
Simak berikut ini besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK pada e-KTP melalui situs resmi dari kemensos.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:
- Tahap 1: Januari - Februari 2024.
- Tahap 2: Maret - April 2024.
- Tahap 3: Mei - Juni 2024.
- Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
- Tahap 5: September - Oktober 2024.
- Tahap 6: November - Desember 2024.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima Bansos BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Memiliki e-KTP: Sebagai bukti resmi sebagai warga negara Indonesia.
- Termasuk dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan: Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
- Tidak Tergolong dalam ASN, Polri, atau TNI: Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tidak Menerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada e-KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada e-KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Jika Anda terdaftar dalam bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM), yang mencakup nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos BPNT ini. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.