POSKOTA.CO.ID - Saldo Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam periode November-Desember 2024 siap cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
Untuk itu, penting mengecek daftar penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terverifikasi.
Hal ini penting untuk memastikan data penerima sudah terverifikasi dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bansos BPNT tahap keenam.
Setelah status penerimaan bantuan Anda terkonfirmasi, pencairan dana BPNT tahap keenam akan dilakukan secara bertahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ditunjuk Pemerintah.
Subsidi BPNT Rp400.000 pada periode November-Desember 2024 merupakan akumulasi dari alokasi bulanan senilai Rp200.000 per bulan.
Untuk memastikan dana bantuan sampai ke tangan penerima secara tepat waktu, pemerintah menunjuk empat bank-bank Himbara yang diantaranya, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Keempat bank tersebut bertugas menyalurkan dana sebesar Rp400.000 langsung ke rekening KKS milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Namun, proses ini dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan dokumen dan jadwal pencairan masing-masing daerah.
Progres Pencairan Subsidi BPNT
Setelah sempat tertunda akibat pelaksanaan Pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024, pemerintah secara resmi kembali melanjutkan proses penyaluran bantuan social.
Dikutip dari kanal YouTube info bansos, progres pencairan BPNT tahap 6 untuk alokasi November–Desember 2024 telah mengalami perkembangan signifikan.
Hingga kini, status bantuan sosial BPNT telah mengalami perubahan dalam sistem penyaluran saldo untuk tahap keenam ini.
Jika sebelumnya status berada pada tahap "belum proses SP2D" (Surat Perintah Pencairan Dana), saat ini statusnya telah mencapai tahap "Surat Perintah Membayar" (SPM).
Kemensos sendiri telah menerbitkan dokumen SPM kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dokumen itu akan menjadi dasar bagi KPPN untuk memulai proses pencairan dana.
Setelah menerima SPM, KPPN memiliki waktu maksimal dua hari kerja untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dokumen SP2D ini menjadi dasar utama bagi bank penyalur untuk melakukan transfer dana langsung ke rekening KKS milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Langkah 1: Akses Situs Resmi Cek Bansos
Buka situs resmi melalui peramban di perangkat Anda. Ketikkan alamat cekbansos.kemensos.go.id pada kolom URL, kemudian tekan enter.
Langkah 2: Masukkan Data Pribadi
Setelah situs terbuka, Anda akan melihat formulir pencarian data penerima bansos. Isilah kolom yang tersedia dengan data pribadi Anda, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
Langkah 3: Verifikasi Captcha
Setelah data diri diisi, Anda akan diminta memasukkan kode captcha. Kode ini ditampilkan sebagai kombinasi huruf dan angka pada layar untuk memastikan bahwa proses pencarian dilakukan oleh manusia, bukan sistem otomatis.
Langkah 4: Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua informasi terisi dan captcha diketik dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencocokkannya dengan data penerima bantuan sosial yang tersimpan dalam basis data Kementerian Sosial.
Langkah 5: Lihat Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, hasil pencarian akan menampilkan informasi lengkap, seperti jenis bantuan sosial, tahapan hingga metode pencairan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima?
Jika Anda merasa memenuhi kriteria penerima BPNT tetapi tidak terdaftar, ada beberapa langkah yang bisa diambil.
1. Laporkan ke Pendamping Sosial
Anda dapat melaporkan kondisi Anda kepada pendamping sosial di desa/kelurahan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
2. Perbaiki Data Kependudukan
Pastikan data NIK KTP Anda sudah valid dan terdaftar di Dukcapil. Data yang tidak sinkron sering menjadi penyebab tidak tercatatnya seseorang sebagai penerima bansos.
3. Ikuti Pendaftaran Ulang
Tunggu pembukaan pendaftaran penerima bansos pada periode berikutnya, lalu pastikan Anda mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Untuk memastikan Anda termasuk penerima manfaat, segera cek status bantuan sosial dengan NIK KTP yang valid. Pastikan saldo bansos dari subsidi BPNT diterima sesuai hak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.