Ilustrasi penerima subsidi dana bansos BPNT tahap 6. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP dengan Syarat Ini Akan Menerima Pencairan Rp400.000 dari Subsidi Dana Bansos BPNT Tahap 6, Cek Selengkapnya di Sini

Rabu 27 Nov 2024, 18:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah memenuhi syarat, akan menerima subsidi dana bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam senilai Rp400.000.

Subsidi sebesar Rp400.000 ini dirancang untuk membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, distribusi BPNT tahap keenam akan dimulai pada akhir November 2024, tepat setelah pelaksanaan Pilkada serentak yang diperkirakan berlangsung antara 28 hingga 30 November 2024.

Hal ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk memastikan bahwa data mereka telah terverifikasi dengan baik dan sesuai syarat.

Apa Itu BPNT?

BPNT merupakan program bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga yang tergolong membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Besarannya adalah Rp200.000 per bulan, yang dicairkan secara rapel setiap dua bulan sekali sebesar Rp400.000.

Pada tahap keenam ini, bantuan mencakup periode November-Desember 2024.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana Rp2.400.000 per tahun untuk setiap keluarga penerima manfaat yang terdaftar. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Syarat Penerima Bansos BPNT

Calon penerima bansos harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Memiliki e-KTP

Bukti resmi sebagai warga negara Indonesia yang sah.

2. Tergolong Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin

Berdasarkan data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Bukan ASN, Polri, atau TNI

Aparatur negara dengan penghasilan tetap tidak memenuhi syarat penerima bantuan ini.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain

Penerima BPNT tidak boleh sedang terdaftar dalam program seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos

Verifikasi data dilakukan melalui sistem DTKS yang mencatat individu dan keluarga berhak menerima bantuan.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui status penerimaan bansos BPNT, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang ditampilkan untuk verifikasi.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika terdaftar, Anda akan melihat rincian data terkait bantuan yang akan diterima.

Dana bansos BPNT tahap keenam akan langsung disalurkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, sesuai informasi yang tercatat pada sistem.

Untuk memastikan kelancaran, masyarakat dianjurkan untuk rutin memantau informasi terbaru dari pemerintah terkait jadwal dan proses pencairan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

 

Tags:
nomor induk kependudukansubsidi dana bansos BPNTdana bansos BPNTBansos BPNTsyarat penerima bansoscek bansos

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor