POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Khususnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 yang kini tengah dalam proses penyaluran.
Subsidi dana Rp400.000 dari tahap ke-enam ini dapat diterima KPM BPNT melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
KPM bisa melakukan pengecekkan status penerimaan mereka melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan lengkapnya ada pada artikel ini.
BPNT adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan pangan dalam bentuk non-tunai.
Program bansos ini dirancang untuk memberikan bantuan sembako kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan bantuan ini, penerima dapat membeli kebutuhan pokok di agen atau warung yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' mengenai informasi terkait kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan surat resmi yang menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Surat ini dirilis pada 24 November 2024, berisi tentang proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan sosial yang akan dilakukan kembali.
Proses verifikasi dan validasi tersebut berlangsung mulai 25 November hingga 5 Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Kemensos meminta dinas sosial di seluruh daerah memanfaatkan periode ini dengan optimal, terutama untuk mengisi kuota kosong penerima bantuan PKH maupun BPNT.
Bagi KPM yang sebelumnya dianggap tidak layak namun kini memenuhi kriteria, ada peluang untuk menjadi penerima bantuan.
Selain itu, verifikasi ulang ini juga ditujukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, sehingga mereka yang layak namun belum menerima bantuan dapat dimasukkan ke dalam daftar penerima.
Sementara itu, pencairan bantuan untuk alokasi November dan Desember dijadwalkan mulai kembali setelah pemilu pada 27 November.
Bagi penerima bantuan melalui PT Pos, pencairan akan dirapel hingga enam bulan, meliputi periode Juli hingga Desember. Proses ini diperkirakan berlangsung bertahap hingga awal Desember 2024.
Khusus untuk penerima melalui kartu KKS, pencairan bantuan September dan Oktober masih berjalan, sedangkan untuk November dan Desember masih menunggu proses administrasi.
Dengan adanya langkah verifikasi dan validasi ulang ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih merata dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang layak menerima bantuan, terus pantau informasi dari Kemensos dan dinas sosial setempat. Semoga bantuan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh semua pihak yang membutuhkan.
Berikut ketahui rincian besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi dari kemensos.
Besaran Dana Bansos BPNT
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT dengan Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT dengan Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.