Nama KPM Tercatat Ini Berhak Terima Bansos BPNT Rp400.000, Periksa Daftarnya Sekarang!

Rabu 27 Nov 2024, 06:02 WIB
Bantuan sosial BPNT. (Pexels/Ahsanjaya)

Bantuan sosial BPNT. (Pexels/Ahsanjaya)

Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.

Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.

Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.

3. Cari Data

Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait

News Update