KLIK cekbansos.kemensos.go.id Untuk Mengetahui Status NIK e-KTP Anda, Apakah Terdata Menerima BPNT 2024?

Rabu 27 Nov 2024, 12:51 WIB
Periksa NIK e-KTP di cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdata penerima BPNT 2024.(Poskota/Dadan)

Periksa NIK e-KTP di cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdata penerima BPNT 2024.(Poskota/Dadan)

Karena BPNT ini merupakan salah satu Bansos bersyarat, tentunya ada ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para KPM.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan denan kepemilikan e-KTP.
  • Sudah masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  • Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, atau TNI, ataupun yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
  • Pastikan calon KPM tidak terdaftar sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, maupun BLT UMKM.
  • Pastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Jika semua syarat sudah didapatkan, Anda berkesempatan mendapatkan Bansos BPNT 2024 ini.

Untuk mengetahui, apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika Anda termasuk salah satu sebagai penerima bansos BPNT untuk di 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update