Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT Bisa Segera Diambil via Rekening KKS, Cek Statusnya Sekarang!

Rabu 27 Nov 2024, 13:38 WIB
Dana bansos BPNT Rp400.000 tahap 6 2024 bisa segera diambil melalui rekening KKS KPM. (Pinterest)

Dana bansos BPNT Rp400.000 tahap 6 2024 bisa segera diambil melalui rekening KKS KPM. (Pinterest)

Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD

Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

6. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

7. Bukan Pendamping Sosial PKH

Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.

Penerima diberikan bantuan dengan nominal Rp400.000 setiap tahapnya melalui Rekening KKS yang telah dimiliki.

Total dalam satu tahun, KPM menerima BPNT sebesar Rp2.400.000 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019, BPNT merupakan bansos yang diberikan oleh Kemensos kepada KPM melalui Rekening KKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dengan adanya BPNT, KPM bisa memanfaatkan dana untuk membeli sembako selama tahun 2024.

Proses penyaluran BPNT dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024.

Jadwal Penyaluran BPNT 2024

Berita Terkait

News Update