Cara Periksa NIK KTP sebagai Penerima Bansos PKH, Cukup Gunakan Hp Anda

Rabu 27 Nov 2024, 10:03 WIB
Cek bansos PKH menggunakan hp dan data KTP. (Poskota/Della Amelia)

Cek bansos PKH menggunakan hp dan data KTP. (Poskota/Della Amelia)

Inilah cara memeriksa status penerimaan bantuan PKH Anda bermodalkan KTP dan perangkat hp.

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pada kolom wilayah, pilih lokasi sesuai dengan alamat KTP
  • Masukkan nama Anda sesuai KTP
  • Lakukan verifikasi dengan mengetikkan kode yang tertera di layar
  • Klik 'Cari Data'
  • Selesai, status bansos PKH akan ditampilkan sesuai data Anda

Syarat Penerima PKH

Berikut syarat penerima bansos PKH yang harus dipenuhi agar NIK KTP mereka terdaftar sebagai KPM.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki identitas, minimal KTP
  • Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau bantuan lain semisalnya
  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Sesuai komponen PKH

Demikian informasi seputar cara memeriksa bansos PKH secara mandiri oleh para KPM. Semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update