NIK KTP Penerima Bansos yang valid bisa mendapatkan bantuan tambahan Rp500.000 dari PKH Plus (Pinterest)

EKONOMI

NIK KTP Penerima Bansos yang Valid Bisa Mendapatkan Bantuan Tambahan Rp500.000 dari PKH Plus Akhir Tahun 2024, Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 26 Nov 2024, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi penting bagi penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ada kabar gembira mengenai pencairan bantuan tambahan senilai Rp500.000 yang akan disalurkan di akhir tahun 2024.

Dilansir dari Channel YouTube GANIA VLOG pada Selasa, 26 November 2024. Bantuan tambahan ini diberikan sebagai bonus khusus untuk beberapa KPM di wilayah tertentu, khususnya di Jawa Timur, meliputi Kota Batu, Kota Malang, Probolinggo, Mojokerto, Blitar, Madiun, Kediri, Pasuruan, Banyuwangi, Tulungagung, dan beberapa wilayah lainnya. 

Total ada 13 kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan menerima bantuan tambahan ini.

Kriteria Penerima Bantuan Tambahan

Tidak semua KPM akan mendapatkan bantuan ini. Hanya KPM PKH yang telah melalui proses validasi dan verifikasi dengan kriteria khusus: 

Proses Pencairan

Selain itu, pencairan regular untuk bantuan PKH tahap 6 dan BPNT alokasi bulan November dan Desember juga sedang berlangsung. Prosesnya mencakup verifikasi data melalui SPM, SP2D, hingga instruksi tetap dari pemerintah kepada bank pengelola. 

Langkah Validasi dan Verifikasi

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id: 

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
  4. Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
  7. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Bantuan tambahan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya para lansia, dalam menghadapi akhir tahun. Bagi Anda yang memenuhi kriteria, silakan memantau perkembangan melalui Bank Jatim atau pihak terkait di wilayah Anda. 

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi kabar baik bagi yang membutuhkan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan sosialbansosNIK KTPpkh pluspkhBPNTPenerima Bansos

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor