Cara menghentikan penyebaran data pribadi oleh pinjol (cashcity)

EKONOMI

Jangan Panik! Ini Cara Menghentikan Penyebaran Data oleh Pinjaman Online 

Selasa 26 Nov 2024, 16:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online, baik legal maupun ilegal, sering kali menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyebaran data pribadi apabila terjadi gagal bayar. 

Penyebaran data oleh pinjol adalah ketika informasi pribadi seseorang, seperti nomor kontak, nama, atau bahkan isi pesan, dibagikan atau disebarluaskan tanpa izin oleh pihak aplikasi pinjaman online. 

Hal ini sering terjadi jika peminjam mengalami gagal bayar, terutama pada pinjol ilegal. Mereka mengakses data dari ponsel peminjam, seperti daftar kontak, dan menyebarkannya ke keluarga, teman, atau rekan kerja sebagai cara menekan peminjam agar segera melunasi hutangnya. 

Penyebaran data ini bisa merugikan, karena tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga dapat menyebabkan peminjam merasa malu atau tertekan akibat teror dan ancaman yang diterima.

Dilansir dari Channel YouTube Tools Pinjol pada Selasa, 26 November 2024. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan data oleh pihak pinjol.  

Cara Menghentikan Penyebaran Data Oleh Pinjaman Online 

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Uninstall Aplikasi Pinjol

Langkah pertama adalah segera menghapus aplikasi pinjol yang telah diunduh. Ini penting untuk mencegah aplikasi tersebut terus mengakses data di perangkat Anda, seperti log panggilan, SMS, atau bahkan buku kontak.

2. Pahami Fitur Aplikasi

Tidak semua aplikasi pinjol memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses data. Beberapa aplikasi hanya mengakses log panggilan atau SMS, sementara yang lain bisa mengambil data kontak. Penting untuk mengetahui sejauh mana aplikasi tersebut dapat mengakses data Anda.

3. Manipulasi Data Kontak

Salah satu trik yang dapat dilakukan adalah tiban data, yaitu mengganti atau memanipulasi kontak di ponsel Anda. Ubah nama atau nomor kontak yang ada menjadi data palsu sehingga jika aplikasi mencoba menyebarkan data, informasi yang diambil tidak valid. 

4. Nonaktifkan Akun Media Sosial

Untuk sementara, nonaktifkan semua akun media sosial Anda, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Ini akan mengurangi risiko informasi pribadi Anda tersebar melalui platform tersebut.

5. Hapus Aplikasi Pihak Ketiga yang Terhubung ke Kontak

Pastikan untuk menghapus aplikasi seperti "Get Contact" atau aplikasi serupa yang dapat membagikan data kontak Anda ke pihak ketiga.

6. Hindari Menginstal Ulang Aplikasi Pinjol

Setelah menghapus aplikasi pinjol, jangan pernah mengunduhnya kembali, baik yang legal maupun ilegal. Ini akan mencegah mereka mengakses kembali perangkat Anda.

7. Tetap Tenang dan Jangan Merespons Teror

Jika Anda menerima teror melalui WhatsApp, telepon, atau SMS dari pihak penagih (debt collector), jangan pernah merespons. Arsipkan chat di WhatsApp, aktifkan filter panggilan di ponsel, dan hindari membaca atau membalas pesan mereka. Jangan memblokir nomor mereka karena ini dapat memicu tindakan lebih agresif.

8. Konsistensi dalam Menghadapi Tekanan

Penerapan langkah-langkah ini membutuhkan kesabaran dan konsistensi. Pastikan Anda memahami dan mengikuti setiap langkah dengan baik untuk melindungi data pribadi Anda dari ancaman penyalahgunaan.

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Anda dapat meminimalkan risiko penyebaran data oleh pinjol. Jika diperlukan, cari dukungan lebih lanjut melalui komunitas atau layanan pendampingan terkait masalah pinjaman online. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang sedang menghadapi masalah serupa.

Disclaimer: Selalu lakukan pertimbangan dengan cermat sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjaman online. Sebaiknya, pinjaman online dijadikan sebagai pilihan terakhir dalam memenuhi kebutuhan finansial, namun jika sudah terlanjur bisa ikuti cara diatas ya.

Nah itu dia cara menghentikan penyebaran data oleh pinjaman online, semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
penyebarandatapinjaman-onlinepinjollegalilegal

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor