Ini Daftar Kategori KPM Penerima Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024 dari Pemerintah

Selasa 26 Nov 2024, 19:45 WIB
Kategori penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Kategori penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk subsidi Program Keluarga Harapan kepada masyarakat yang berhak menjadi penerima subsidi. Cek di sini daftar kategorinya!  

Dilansir langsung dari channel Youtube ‘Info Bansos’ penerima manfaat untuk penyaluran bantuan PKH 2024 dinyatakan sudah bisa mengecek jumlah bantuan yang akan diterima.

Hal itu dikarenakan nama penerima manfaat dan jumlah besaran bantuan saat ini dapat dilihat secara online. Tentunya bantuan dapat dipantau langsung yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses pencairan akan dilakukan apabila rekening berhasil terverifikasi. Untuk penyaluran PKH 2024 terbagi menjadi empat dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali.

Penyaluran tahap keempat merupakan proses yang terakhir di tahun ini. Total dana bantuan akan disalurkan dari Oktober-Desember 2024.

Penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Terdapat tujuh kategori penerima manfaat yang menerima dana bantuan dari pemerintah melalui PKH 2024. Salah satunya adalah masyarakat yang masuk sebagai kategori dari Ibu hamil atau nifas dan balita usia 0-6 tahun.

Daftar Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

1. Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

  • Balita dan Anak Usia Dini
  • Ibu Hamil atau Nifas

2. Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

  • Lansia 70 Tahun ke Atas
  • Penyandang Disabilitas Berat

3. Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap

  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)

4. Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap

  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)

5. Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

  • Anak Sekolah Dasar (SD)

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Status Anda tentunya dapat diperiksa melalui laman resmi Kementerian sosial untuk mengetahui apakah telah terdaftar resmi sebagai penerima manfaat atau tidak. Cek caranya di bawah ini.

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id 
  • Masukkan wilayah penerima manfaat sesuai dengan NIK KTP Anda yang telah terdaftar sebelumnya
  • Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan NIK KTP
  • Lalu, klik “Cari Data”
  • Terakhir, sistem menampilkan status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara atau PT Kantor Pos”
  • Jika muncul status tersebut, maka Anda secara resmi telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT 2024.

Bantuan sosial PKH 2024 diberikan untuk masyarakat yang memenuhi syarat dalam meningkatkan kualitas di tiga sektor yaitu kesehatan, pendidikan, dan gizi pangan.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update