Salah satu alat berat mulai dioperasikan di lokasi pembangunan jalan proyek TPST Lebak. (Dok. Warga)

Regional

DLH Lebak Belum Tahu Pembangunan TPST di Cileles Mulai Digarap

Selasa 26 Nov 2024, 16:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, saat ini belum mengetahui ada penggarapan akses jalan menuju pembangunan Tempat Pemerosesan Sampah Terpadu (TPST) di Cileles, Lebak.

Pasalnya, rencana pembangunan TPST tersebut merupakan program dari Provinsi Banten, dan saat ini belum ada pemberitahuan terkait pelaksanaan pembangunan TPST tersebut kepada pihaknya.

"Program TPST itu dari Pemprov Banten, jadi untuk teknis dan segala macamnya kami kurang paham. Kalau lebih jelasnya itu harus ke Bappeda Banten," ungkap Iwan Sutikno, Kepala DLH Lebak melalui sambungan telepon, Selasa, 26 November 2024.

Menurutnya, Pemkab Lebak hanya punya tempat saja, sementara untuk pembangunan TPST nya itu oleh Pemprov Banten. Namun memang harusnya masyarakat diberikan pemahaman terlebih dahulu supaya warga paham bagaimana TPST itu dibangun dan fungsinya bagaimana.

"Jadi, yang dibangun itu bukan hanya TPST saja tapi artinya sampah yang dibuang di lokasi itu akan dikelola atau diolah untuk menghasilkan nilai jual atau ekonomi," katanya.

"Jadi sampah itu tidak ditumpuk dan dibiarkan. Karena aturannya sekarang tidak boleh membangun TPA baru tapi harus TPST," sambungnya.

Iwan mengatakan harusnya memang masyarakat mendapatkan sosialisasi dari Pemprov Banten. Namun sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya sosialisasi tersebut.

"Saya juga belum mendapatkan informasi jelasnya. Namun ketika ada sosialisasi kami juga mungkin dilibatkan tapi sejauh ini belum ada informasi," ujarnya.

"Kalau ini gurung-gusuh (tergesa-gesa) seperti itu ya wajar lah jika masyarakat kaget. Karena yang saya tahu sejauh ini saya belum pernah dilibatkan untuk kegiatan sosialisasinya," tuturnya.

Saat ditanya bagaimana kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)-nya. Iwan mengaku, kalau dilihat dari tata ruangnya masuk, selanjutnya proses pembuatan Amdal mulai digarap. 

"Karena kan ketika mau dibangun harus ada dokumen lingkungannya seperti apa kan berproses. Tapi saya juga sejauh ini belum tahu jika ada kegiatan penggarapan akses jalan menuju pembangunan TPST itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan akses jalan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Lebak mulai dilaksanakan sejak 1 November 2024. Namun, warga sekitar menolak pembangunan tersebut.

Lokasi pembangunan TPST Lebak tersebut berada di dua wilayah, yakni di Kecamatan Cileles dan Cikulur, Kabupaten Lebak. 

Pantauan Poskota, sejumlah alat berat pun mulai beroperasi untuk meratakan tanah pada Senin, 25 November 2024. 

Dilihat dari plang proyek yang terpampang di dekat lokasi, anggaran proyek pembangunan akses jalan ke TPST senilai Rp3,8 miliar, dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari.

Keluhan Warga

Salah seorang warga Desa Daroyon, Mahmud mengatakan, ia mewakili warga lainnya menolak pembangunan TPST di wilayahnya karena sampah yang ditampung di TPST tersebut dari seluruh Provinsi Banten. 

Mahmud mengatakan warga sama sekali belum mendapatkan sosialisasi terkait proyek yang akan dibangun di atas lahan perhutani tersebut.

"Kami juga kaget ketika sejumlah alat berat tiba di lokasi dan langsung menjalankan proyek pembangunan ruas jalan akses menuju TPST itu," ungkapnya, Senin.

"Warga di sini semuanya tidak setuju. Gak ada pemberitahuan sebelumnya. Semuanya taunya udah mukai dibangun, dan proses pekerjaan yang saat ini dilakukan paling ada setengah bulanan lah," sambungnya.

Menurutnya, keberadaan tempat penampungan sampah regional di wilayahnya akan lebih banyak memberikan dampak negatif ketimbang positifnya. Terlebih, posisi TPST tersebut sangat dekat dan berada di sekitar pemukiman warga.

"Pasti kena dampaknya seperti bau, muncul sumber-sumber penyakit-penyakit gitu, lalat, gitulah terus ke wahangan-wahangan (sungai) persawahan pasti dampaknya ada tuh," katanya.

Penolakan lain juga disampaikan oleh Ketua RT Kampung Karoya, Desa Daroyon, Kecamatan Cileles, Rojak yang mengaku, tak ingin wilayahnya menjadi tempat sampah. 

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membatalkan proyek tersebut.

"Kalau bisa saya mohon kepada pak Pj Gubernur Banten (Al Muktabar) kalau bisa jangan dijadiin daerah sini tempat pembuangan sampah, soalnya dari tempat itu dekat ke pemukiman warga. Tolonglah kasihani masyarakat yang kecil ini," katanya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pembangunan tpsttempat pembuangan sampah terpaduDLH Lebak

Samsul Fathony

Reporter

Aminudin AS

Editor