POSKOTA.CO.ID - Seseorang dapat mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya terdaftar oleh pemerintah sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) hanya melalui hp.
Seperti diketahui bahwa kini pemerintah, terutama Kementerian Sosial (Kemensos) tengah gencar melakukan proses pencairan bantuan sosial (Bansos) untuk para Keluarga Penerima Manfat (KPM).
Bansos tersebut di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dicairkan hingga akhir tahun 2024.
Namun perlu diketahui bahwa penerima kedua bansos tersebut adalah keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS adalah adalah data induk yang memuat nama-nama data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Maka dapat disimpulkan bahwa NIK KTP Anda sudah terdata sebagai penerima bansos pemerintah apabila nama Anda terpantau tercantum di DTKS.
Lantas, bagaimana cara cek penerima Bansos dengan mudah melalui hp? Sebelum mengetahui jawabannya, silakan cek seputar Bansos PKH dan BPNT berikut ini.
Jenis-jenis Bansos Kemensos
Bansos PKH
Mengutip situs web resmi Kemensos, www.kemensos.go.id, PKH merupakan bantuan yang ditujukkan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial para KPM sesuai komponennya masing-masing.
Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil/nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia. Tidak semua komponen mendapatkan nominal bansos yang sama.
Ada dua alokasi pencairan Bansos PKH yakni 2 dan 3 bulan sekali. Namun apabila diakumulasikan besaran bansos tersebut dalam satu tahun adalah:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Bansos BPNT
Mengutip Permensos RI Nomor 20 Tahun 2019, BPNT adalah bansos nontunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan keterbatasan pangan.