Siap-siap Bansos PKH Periode November-Desember 2024 Akan Cair Dalam Waktu Dekat Lewat KKS, Cek Cara Cairkan Dana Bantuan!

Senin 25 Nov 2024, 23:27 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah melakukan proses pencairan sejumlah bantuan sosial (Bansos), salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) November-Desember 2024. 

Bansos PKH November-Desember 2024 sendiri dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan empat bank penyalur. 

Bank tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Dana Bansos akan dicairkan kepada para KPM apabila status pencairan di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sudah muncul keterangan Standing Instruction (SI). 

Biasanya dana sudah dapat dicairkan ke KKS para KPM pada 1-2 hari setelah status keterangan SI muncul di akun SIKS-NG yang dimiliki para pendamping sosial. 

Lantas, apakah Bansos PKH sudah SI untuk periode November-Desember 2024? Sebelum mengetahui jawabannya, silakan untuk simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Apa Itu Bansos PKH?

Mengutip Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Tahun 2018 Pasal 1 ayat 1, PKH adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, namun dengan syarat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetap sebagai penerima manfaat PKH. 

Penerima Bansos PKH adalah keluarga yang memiliki komponen ibu hamil, balita 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia. 

Dana yang dicairkan dapat digunakan untk memenuhi akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Informasi Pencairan Dana Bansos PKH November-Desember 2024

Mengutip kanal YouTube Info Bansos, pencairan Bansos PKH November-Desember 2024 kini sudah Final Closing dan sudah menghasilkan data bayar. 

Tinggal beberapa langkah lagi, bansos ini akan cair ke rekening para KPM dan dapat dicairkan melalui KKS dengan cara berikut ini: 

  1. Datang ke mesin ATM sesuai bank yang tersambung dengan KKS 
  2. Masukkan kartu dan PIN 
  3. Pilih opsi ‘Tarik Tunai’
  4. Masukkan nominal yang ingin dicairkan 
  5. Tunggu uang keluar dari mesin ATM
  6. Kartu akan keluar
  7. Selesai 
Berita Terkait
News Update