POSKOTA.CO.ID - Berapa nominal dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peralihan pos ke KKS yang akan dicairkan akhir 2024 nanti? Cek selengkapnya.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk jenis bansos ini, pasti sudah lama menunggu pencairannya.
Hal ini karena ada KPM yang sejak Juli 2024 belum menerima dana bansosnya. Disebabkan oleh proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Dikatakan bahwa dana pencairannya akan dirapel, apakah itu benar? Berikut ini simak dulu penjelasan di sini.
Pengertian PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin atau rentan miskin.
Kemensos RI selalu mengupayakan penyaluran bansos tepat waktu agar dananya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan pokok, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Sebelum KPM bisa menerimanya, harus tertera terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sekarang, metode penyaluran PKH dan BPNT dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Metode pencairan lewat PT Pos Indonesia hanya berlaku bagi KPM yang tinggal di wilayah 3T, yaitu Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.
Nominal Dana Bansos PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS
Melansir dari akun Facebook bernama Mas Arif Pendamping Sosial, pencairan bansos PKH dan BPNT peralihan kantor pos ke KKS tidak perlu menunggu 2 tahap penyaluran.
Nantinya pada periode akhir tahun atau November-Desember 2024, kategori ini akan langsung dicairkan selama 6 bulan.