POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan perkembangan terbaru, jadwal pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami perubahan menjelang Pilkada 2024.
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog menyebut bahwa, seluruh pencairan bantuan sosial akan dihentikan sementara oleh Pemerintah hingga 27 November 2024.
Penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari politisasi bantuan sosial yang berisiko muncul selama masa Pilkada Serentak yang berlangsung pada akhir bulan November.
Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan untuk menjaga netralitas pemerintah dan memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan bansos demi kepentingan politik, yang bisa mempengaruhi keputusan pemilih.
Dasar kebijakan itu sendiri diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana, langkah ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga integritas Pilkada yang bebas dari intervensi atau politik uang.
Progres Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Meskipun pencairan sementara dihentikan, sejumlah perkembangan positif terkait data penerima PKH dan BPNT telah tercatat.
Di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), penerima PKH untuk periode November-Desember 2024 sudah terdaftar.
Jumlah bantuan yang akan diterima oleh masing-masing penerima juga telah terverifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi berjalan lancar, meskipun pencairan dana masih ditunda.
Begitu pula dengan BPNT, di mana proses verifikasi rekening penerima bantuan telah berjalan dengan baik. Kementerian Sosial sendiri menunjukkan kecepatan dalam memproses data dan memverifikasi rekening penerima.
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Akan Dilanjutkan?
Para penerima bantuan sosial, terutama dari PKH dan BPNT, tidak perlu khawatir karena proses verifikasi dan administrasi tetap berjalan meskipun pencairan sementara dihentikan.
Pencairan bansos, termasuk PKH dan BPNT, dijadwalkan akan dilanjutkan pada 28 November 2024, setelah Pilkada Serentak selesai.