Eks Ketua KPK, Firli Bahuri. (Poskota/Pandi Ramedhan)

NEWS

Pekan Ini, Polda Metro Jaya Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Senin 25 Nov 2024, 20:17 WIB

POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, 28 November 2024.

Pemeriksaan Firli masih berkaitan tentang dugaan kasus suap dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pemanggilan terhadap Firli telah terkirim pada 20 November 2024.

"Pada intinya dalam penanganan perkara full. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka, dan ini pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan, Kamis 28 November 2024 jam 10.00 WIB, di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Senin, 25 November 2024.

Ade menyampaikan, pemanggilan ini untuk pemenuhan berkas yang dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Ia juga menyebut, penanganan kasus Firli melibatkan tim gabungan, yakni penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Kortatipidkor Polri.

"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim Polri) atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan peluang Firli ditahan atau tidak bergantung pada hasil pemeriksaan yang berlangsung pekan ini.

"Apakah akan ditahan atau tidak FB, nanti kita lihat dan tunggu pada Kamis nanti terkait dengan kedatangan tersangka FB dalam jadwal pemeriksaan yang sudah dilayangkan pada hari Rabu 20 November kemarin," ujarnya.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Polda Metro Jayaketua kpkFirli BahuriSyahrul Yasin Limpo

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor