Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Kembali Dipanggil Penyidik Usai Pilkada Serentak

Sabtu 23 Nov 2024, 17:57 WIB
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

POSKOTA.CO.ID - Penyidik Baresrim Polri bakal kembali memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seusai Pilkada Serentak, Kamis 28 November 2024 mendatang. 

Firli diduga kuat terlibat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari kamis tgl 28 November 2024, pukul 10.00 wib di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 23 November 2024. 

Surat pemanggilan penyidik tersebut dikatakan Ade sudah dilayangkan sejak Rabu 20 November 2024. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah Firli dinyatakan sebagai tersangka. 

"Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan, yang disampaikan kepada penyidik," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapannya terkait dengan kasus dugaan pemerasan eks pimpinan KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah berjalan hampir satu tahun.

Dalam hal ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 22 November 2023. “Tenang saja, nanti selesai,” beber Karyono kepada wartawan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update