POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), merupakan salah satu Bansos yang masih akan disalurkan oleh pemerintah di 2024 ini.
Program ini dikhusukan, untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Dengan adanya Program ini, diharapkan bisa meningkatkan akses KPM terhadap makanan bergizi dan seimbang.
Bantuan ini umumnya tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Sasaran BPNT adalah, keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saldo Bansos BPNT ini, hanya boleh dibelanjakan kebutuhan poko di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Setiap KPM yang sudah terdaftar menerima BPNT 2024 ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, penyalurannya kerap dilakukan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Untuk mengetahui, apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2024 ini? begini cara mengecekna di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di e-KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai salah satu penerima bansos BPNT untuk tahun 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Namun bagi Anda yang merasa sebagai salah seorang yang layak menerima Bansos BPNT ini, begini cara pengajuannya.
Pengajuan Daftar Penerima Bansos BPNT
- Pastikan Anda unduh dulu aplikasi Cek Bansos di Google Play.
- Selanjutnya silahkan buat akun baru, dengan megisikan data pribadi termasuk, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nama yang sudah tertera di e-KTP.
- Lalu silahkan unggah foto e-KTP, lalu lakukan Swafoto sambil Anda memegang e-KTP.
- Selanjutkan silahkan masuk ke Menu, dan pilih "Daftar Usulan" sambil kembali mengisi data pribadi Anda.
- Lalu silahkan Anda pilih bantuang yang diinginkan (BPNT) dan pastikan sesuai dengan kondisi Anda saat ini.
- Setelah tahapan tersebut usai dilakukan, maka Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi, apakah Anda layak mendapat Bansos BPNT ini, atau tidak.
Sebelum melakuan pengajuan, pastikan juga bahwa Anda sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Syarat Pendapatkan Bansos BPNT
- Masuk kategori sebagai keluarga yang tidak mampu dalam hal ekonomi
- Bukan bagian dari masyarakat yang memiliki penghasilan tetap (UMR), baik sebagai pensiunan, pun sebagai karyawan.
- Sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari pendampin dari program-program tertentu
- Memiliki NIK e-KTP dan KK yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Dengan adanya Bansos BPNT ini, diharapkan KPM yang mendapatkannya bisa memanfaatkannya dengan baik.
Itulah informasi terkait Bansos BPNT 2024. Semoga ini bisa membantu, khususnya bagi yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.