Dana Bansos Rp400.000 Diduga BPNT November-Desember Tertahan di Rekening Pemilik NIK KTP Penerima Program Sembako, Begini Penjelasan Pendamping Sosial

Senin 25 Nov 2024, 18:46 WIB
Kolase tangkapan layar nominal tertahan diduga dana Bansos BPNT Rp400.000 di Tabungan SiMakmur aplikasi Livin by Mandiri. (YouTube Naura Vlog/Modif Fani Ferdiansyah)

Kolase tangkapan layar nominal tertahan diduga dana Bansos BPNT Rp400.000 di Tabungan SiMakmur aplikasi Livin by Mandiri. (YouTube Naura Vlog/Modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Beberapa waktu lalu, beredar informasi mengenai adanya nominal tertahan Rp400.000 (Rp425.000) di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri.

Uang yang diduga dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 itu, terpantau tertahan di rekening Tabungan SiMakmur.

Tabungan ini diketahui milik salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tercatat sebagai penerima Program Sembako.

Kanal YouTube, Naura Vlog, memperlihatkan bukti screenshot aplikasi Livin by Mandiri, yang menunjukan adanya saldo tertahan tersebut.

Terlihat jelas, di bawah saldo utama tabungan Rp0, terdapat keterangan saldo tertahan sebesar Rp400.000. 

Saldo ini pun lantas disebut sebagai dana Bansos BPNT alokasi November-Desember 2024. 

Diperlihatkan juga screenshot keterangan SP2D di aplikasi SIKS-NG, bahwa status BPNT untuk alokasi tahap ke-6 atau akhir tahun sudah SPM (Surat Perintah Membayar).

Namun apakah benar jika dana tertahan dengan nominal Rp400.000 itu adalah saldo Bansos BPNT alokasi November-Desember? Lalu apa kata pendamping sosial terkait saldo tersebut?

Penjelasan Pendamping Sosial

Pendamping Sosial PKH di salah satu desa Kabupaten Garut, Jamaludin Sidik, menjelaskan dirinya baru mengetahui perihal adanya saldo tertahan tersebut.

Namun demikian, Jamaludin yang memiliki panggilan akrab Jamsik ini memaparkan jika penyaluran dana Bansos BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 belum dilakukan. 

“Benar sudah SPM, tapi apakah itu adalah dana BPNT November-Desember bisa benar bisa juga tidak. Terlepas dari apakah benar saldo tertahan dengan nominal Rp400.000, yang pasti untuk bansos Program Sembako dari pemerintah belum disalurkan,” jelas Jamsik.

Jamsik yang mendampingi sekitar 350 KPM Program PKH di Desa Sukawening, memastikan jika penyaluran BPNT dinonaktifkan saat ini karena menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

“Semua penyaluran dana bantuan sosial, apakah itu BPNT termasuk PKH, dihentikan dahulu hingga proses Pilkada selesai pada 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut merupakan instruksi dari pimpinan. Selain itu, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) telah menyampaikan edaran terkait penundaan penyaluran bansos,” ungkapnya.

Adapun surat edaran ini memiliki nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial. 

Terdapat 3 poin penting dalam surat edaran Kemendagri itu.

Salah satu poin utamanya adalah penjelasan terkait penundaan penyaluran bansos hingga hari pemungutan suara Pilkada, karena berpotensi disalahgunakan sebagai alat politik.

Seluruh bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sumber anggaran lainnya (APBN), turut ditunda penyalurannya. 

Para kepala daerah pun diminta untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terkait penyaluran bantuan sosial. 

BPNT Tahap 6 Kapan Cair?

Sebagai pendamping sosial, Jamsik tidak bisa memastikan atau memprediksi kapan bansos program sembako untuk alokasi November-Desember  tersebut disalurkan. 

Namun demikian, para KPM dapat memeriksa mengenai status kepesertaan bantuan sosial mereka di aplikasi atau situs cek bansos yang disediakan Kemensos.

“Sementara belum ada kepastian. Namun untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat, masyarakat bisa memeriksa status bantuan sosoal mereka di laman cekbansos.kemensos.go.id, atau mengakses aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga bisa berkonsultasi perihal bantuan sosial kepada para pendamping sosial di sekitar mereka tinggal,” paparnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update