Cek nama penerima bansos dengan link cekbansos.kemensos.go.id. (Cek Bansos Kemensos)

EKONOMI

Cek Status Penerima Bantuan Sosial dengan Mudah dengan Link cekbansos.kemensos.go.id Tanpa Perlu NIK

Senin 25 Nov 2024, 16:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan rakyat.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah tervalidasi dan terverifikasi tercatat dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, kini tersedia layanan online melalui situs resmi Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.

Layanan ini mempermudah masyarakat dalam memeriksa status penerimaan bansos dengan cepat dan transparan. Untuk pengecekkanya sendiri tidak diperlukan NIK.

Karena disajikan untuk masyarakat umum, penggunaan link cekbansos.kemensos.go.id hanya membutuhkan nama dan alamat lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Cek Nama Penerimaan Bansos

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk cek bansos:

1. Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id

Gunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil untuk mengakses halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Stabilitas koneksi penting untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa gangguan.  

2. Isi Data Diri

Pada halaman utama situs, masukkan informasi sesuai KTP Anda, seperti:  

Pastikan data yang dimasukkan benar untuk meningkatkan akurasi pencarian data penerima bantuan sosial. 

3. Masukkan Nama dan Kode Captcha

Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan data KTP, lalu isi kode captcha yang muncul di layar.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pencarian dilakukan oleh pengguna yang valid. Setelah semua data yang ingin dicari terisi, klik tombol Cari Data.  

4. Lihat Hasil Pencarian

Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan hasil berupa status penerimaan bansos serta jenis bantuan sosial yang diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika nama Anda tidak terdaftar, pastikan kembali data yang Anda masukkan sudah benar. Jika tetap tidak muncul, kemungkinan Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos.

Selain melalui situs yang disediakan Kemensos, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk memperbarui atau melaporkan data.

Alternatif lainnya adalah dengan menghubungi pemerintah daerah setempat atau pendamping sosial untuk memastikan keakuratan data.  

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mencegah penyalahgunaan atau data ganda.  

Demikian cara mudah yang bisa Anda gunakan untuk cek bansos dari pemerintah. Dengan langkah yang tepat, manfaat bansos dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialcek bansosCek Nama Penerimaan Bansoscekbansos.kemensos.go.idstatus penerimaan bansos

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor