POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp400.000 tahap 6 November-Desember kembali disalurkan pemerintah.
Bansos yang dicairkan kepada penerima manfaat ini bukanlah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), melainkan Program Bantuan Sosial ATENSI YAPI (Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu).
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:
- PT Pos Indonesia
- Bank Penyalur
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, status pencairan dinyatakan berhasil dengan keterangan Standing Instructions (SI).
Mekanisme ini memungkinkan bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima, sehingga proses menjadi lebih efisien dan cepat.
Adapun bank penyalur Bansos ATENSI YAPI adalah Bank Mandiri.
Mekanisme Pencairan di PT Pos Indonesia
Kanal YouTube Naura Vlog, menyebut untuk penerima yang belum menggunakan layanan bank penyalur, bantuan dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, ada beberapa dokumen yang harus dibawa untuk proses pencairan, yaitu:
1. Akta Kelahiran Anak
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pendampingan Wali