Berikut adalah syarat lengkap untuk jadi penerima dana bansos dari pemerintah. (kemensos)

EKONOMI

Apakah NIK E-KTP Anda Termasuk Dalam Kategori Penerima Dana Bansos dari Pemerintah? Lihat Persyaratan Lengkapnya di Sini

Senin 25 Nov 2024, 20:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah pada akhir tahun 2024 ini yaitu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Salah satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan mendapatkan dana bansos itu adalah dengan status bukan pekerja sebagai TNI, ASN ataupun Polri bisa dapat dana bansos dari pemerintah.

Penerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Simak syarat penerima dana bansos secara lengkap dalam artikel ini.

Syarat Penerima Dana Bansos

Dikutip dari laman kemensos.go.id, berikut persyaratan lengkap atau kategori untuk menjadi penerima dana bansos dari pemerintah.

Cara Daftar Penerima Bansos

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan belum terdaftar menjadi penerima bansos, ada cara yang mudah untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, yaitu dengan cara hanya menggunakan Hp saja, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh atau instal aplikasi cekbansoskemensos.go.id.
  2. Buat akun dan isi data diri hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak kemensos.

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh masyarakat yang layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kategorinya. Anda bisa melihat dalam artikel portal berita Poskota yang lainnya yang memberikan info tersebut.

Itulah informasi mengenai syarat atau kategori penerima dana bansos dari pemerintah. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
dana bansosNIK E-KTPPKH dan BPNT

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor