POSKOTA.CO.ID - Di minggu-minggu terakhir November 2024, subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam dengan saldo Rp400.000 siap disalurkan ke beberapa bank penyalur.
Dana bansos senilai Rp400.000 tersebut merupakan alokasi dua bulan sekaligus yang mencakup November-Desember 2024 dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Dari informasi terbaru melalui kanal YouTube Naura Vlog, subsidi BPNT untuk periode kali ini sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Tahap ini menandakan bahwa proses administrasi penyaluran bantuan sosial sudah hampir selesai dan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Surat Perintah Pembayaran Daerah (SP2D).
Begitu proses SPM selesai, proses pencairan dana bansos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima akan berlangsung dengan cepat.
Biasanya, setelah tahap SPM rampung, saldo bansos tersebut akan segera masuk ke rekening KKS keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat.
Bank Penyalur Pencairan Bansos BPNT
Bagi Anda yang menunggu penyaluran dana bansos ini, perlu diketahui bahwa sejumlah bank penyalur telah berhasil melaksanakan proses SPM dan siap untuk melanjutkan ke tahap pencairan.
Bank-bank yang sudah melakukan SPM antara lain adalah Bank BRI, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Ketiga bank ini telah memastikan bahwa dana bantuan akan segera masuk ke rekening masing-masing KPM dalam waktu dekat.
Namun, untuk Bank Syariah Indonesia (BSI), kami masih menunggu kabar lebih lanjut, khususnya terkait dengan wilayah Aceh, yang saat ini masih dalam proses administrasi.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan mengecek status pencairan, sangat disarankan bagi KPM untuk mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
NIK KTP ini akan digunakan untuk memverifikasi apakah Anda berhak menerima bantuan sosial ini atau tidak. Pastikan NIK Anda sudah terdaftar dan sesuai dengan data yang ada pada sistem.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
2. Terdaftar sebagai Keluarga Berpenghasilan Rendah
Calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah. Data ini biasanya diverifikasi oleh perangkat desa dan petugas terkait.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Program BPNT tidak diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri. Hal ini karena program ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat sipil yang membutuhkan.
4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah
Calon penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar dalam DTKS
Nama calon penerima harus terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk melakukan pengecekan menggunakan NIK KTP.
1. Akses Laman Resmi Kemensos
Gunakan perangkat seperti ponsel atau laptop dan buka browser yang tersedia. Kemudian, kunjungi laman resmi di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal
Setelah halaman terbuka, lengkapi data wilayah tempat tinggal Anda dengan memilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem untuk menghindari kesalahan.
3. Input Kode Captcha
Pada kotak yang tersedia, masukkan 4 huruf kode captcha yang tampil di layar. Pastikan kode dimasukkan dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
4. Tekan Tombol "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan status penerimaan bansos Anda.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail mengenai jenis bantuan yang diterima, periode penyaluran, serta status pencairan akan ditampilkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.