Selamat! NIK KTP Penerima Bansos BPNT Alokasi November-Desember 2024 Dapat 3 Bantuan Tambahan

Minggu 24 Nov 2024, 22:11 WIB
Selamat kepada NIK KTP penerima bansos BPNT alokasi November-Desember 2024 dapat 3 bantuan tambahan.(Poskota/Shandra)

Selamat kepada NIK KTP penerima bansos BPNT alokasi November-Desember 2024 dapat 3 bantuan tambahan.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan bahwa penerima BPNT untuk alokasi November-Desember 2024 akan mendapatkan tambahan tiga jenis bantuan sosial.

Tambahan ini diberikan sebagai upaya mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima bansos selama akhir tahun. 

Namun, tidak semua penerima BPNT otomatis mendapatkan bantuan ini. 

Kemensos menegaskan bahwa hanya data yang sudah terverifikasi dan memenuhi syarat yang berhak menerima bantuan dana tambahan.

Adapun tiga jenis bantuan tambahan tersebut mencakup Bantuan Pangan Beras 10 Kg, Dana Tunai BPNT, dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Berikut penjelasan rinci mengenai masing-masing bantuan, dikutip dari akun Youtube Naura Vlog.

Tiga Bantuan Tambahan untuk Penerima BPNT November-Desember 2024

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Penerima BPNT berhak mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras untuk setiap keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima Program Perlindungan Sosial (P3KE).

Tidak hanya beras, sebagian penerima juga akan memperoleh tambahan bahan pangan seperti daging ayam dan telur, sesuai dengan program bantuan spesifik di wilayah masing-masing. 

Bantuan ini bertujuan memastikan kebutuhan pokok keluarga terpenuhi selama periode penyaluran.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan kedua berupa dana tunai yang langsung diberikan melalui program BPNT. 

Keluarga penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima Rp400.000 per bulan. 

Untuk November dan Desember 2024, total bantuan mencapai Rp800.000.

Bagi penerima BPNT yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia, jumlah dana bisa mencapai Rp1,2 juta karena termasuk akumulasi dari distribusi yang tertunda sejak pertengahan tahun. 

Penting untuk dicatat, pencairan dana bansos ini hanya berlaku untuk KPM yang datanya telah divalidasi oleh pemerintah daerah.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Tambahan ketiga adalah bantuan PKH, yang didistribusikan setelah melalui evaluasi data dan proses seleksi pada awal November 2024. 

Bantuan PKH disesuaikan dengan kebutuhan komponen seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Penerima KKS peralihan akan mendapatkan pencairan sekaligus untuk tiga bulan, sementara penerima reguler hanya menerima bantuan untuk November dan Desember.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tambahan, ikuti langkah berikut melalui situs resmi Kementerian Sosial:

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.

2. Isi Data Lokasi

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.

4. Masukkan Kode Captcha

Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.

5. Klik "Cari Data"

Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.

6. Lihat Hasil

Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. 

Jika tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Penerima BPNT alokasi November-Desember 2024 memiliki kesempatan mendapatkan tiga jenis bantuan tambahan yang sangat bermanfaat. 

Pastikan data Anda terverifikasi dengan benar dan segera cek status penerima melalui situs resmi di website atau aplikasi Cek Bansos.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update