Pemerintah menyalurkan dana bantuan sosial Rp600.000 melalui subsidi PKH 2024 untuk KPM yang resmi terdaftar di DTKS (Poskota/Herdyan Anugrah)

EKONOMI

Rp600.000 Dana Bantuan Sosial dari Pemerintah Disalurkan Melalui PKH 2024 Kepada KPM yang Terdaftar di DTKS, Cek Kategorinya!

Minggu 24 Nov 2024, 19:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp600.000 melalui bantuan sosial PKH 2024 untuk penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Dilansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Bahwa pencairan dana PKH alokasi November dan Desember saat ini keterangannya di SIKS-NG diprediksi ada beberapa KPM yang sudah menerima Surat Perintah Membayar atau SPM.

Pencairan PKH alokasi diprediksi akan mulai disalurkan di minggu ketiga bulan November hingga akhir bulan Desember.

Namun, pencairan dana harus menunggu terlebih dahulu status SP2D di SIKS-NG yang mengarahkan penyaluran dana kepada rekening penerima dan menunggu instruksi tetap dari pemerintah untuk proses pencairan ke rekening KKS.

Masyarakat yang masuk di kategori sebagai Lansia dan penyandang disabitas yang nama di KTP sudah terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat akan menerima saldo dana dari pemerintah yang disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lebih berkualitas di sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Saat ini proses penyaluran PKH 2024 sudah memasuki tahap keempat untul alokasi Oktober hingga Desember 2024.

Setiap tahapnya, KPM yang terdata akan menerima dana sebesar Rp600.000 atau Rp200.000 setiap bulannya.

Namun, pencairan biasa dilakukan sekaligus setiap tiga bulan sekali. Berikut ini adalah jadwal pencairan, kategori, dan cara cek status bansos PKH 2024.

Jadwal Pencairan, Kategori Penerima, dan Cara Cek Status Bansos PKH 2024

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024

Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Pencairan bansos PKH 2024 diproses melalui Bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri) untuk KPM yang telah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan PKH 2024 diberikan secara berkala dengan besaran dana yang berbeda setiap kategorinya.

Hadirnya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan kondisi ekonomi yang layak dan lebih baik.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap harinya. 

Tags:
Bantuan sosialbansosPKH 2024danapemerintahdtks

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor