POSKOTA.CO.ID - Munculnya kasus polisi tembak polisi yang dilatarbelakangi masalah perlindungan tambang ilegal galian C disorot Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka pun meminta Polda Sumatera Barat untuk membuka kasus tersebut secara transparan mengenai motif yang melatarbelakanginya.
"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," tegasPjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.
Dikatakan Adel, biasanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain. "Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri," paparnya.
Untuk itu, selain adanya penegakan hukum terhadap pidana pembunuhan, di sisi lain juga yang tidak kalah penting harus beriringan dengan penegakan pelanggaran etiknya.
Secara khusus, Ombudsman mengungkapkan duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam upaya yang bersangkutan untuk menegakkan hukum terutama kejahatan lingkungan di Kabupaten Solok Selatan. Namun tragisnya harus meregang nyawa ditangan rekan seprofesinya.
Kasus tersebut juga tentunya memperburuk citra kepolisian, sehingga pelaku kejahatan harus ditindak secara tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar," ungkapnya.
Menurutnya kasus kematian polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan itu hendaknya juga menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.
Apalagi, Kabupaten Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya menyoal tambang galian C ilegal, melainkan juga soal terkait tambang emas ilegal.
Sebagaimana diketahui pada September lalu terjadi longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok yang menelan korban jiwa sebanyak 13 orang. "Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi," sesalnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyebab tragedi tersebut ketika Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku Galian C ilegal di Kabupaten Solok.
Ketika itu AKP Dadang Iskandar merasa pelaku yang ditangkap tersebut merupakan rekanannya dan meminta untuk dibebaskan.
Bahkan Dadang langsung meminta kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut. Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan.
Dari situlah kemarahan AKP Dadang Iskandar memuncak. Pelaku lalu membuntuti korban, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar sesat setelah keluar dari ruangan penyidikan menuju halaman parkir Mapolres Solok Selatan untuk mengambil handphone didalam mobilnya.
Di halaman parkir Polres itulah AKP Ryanto dihabisi pelaku dengan dua kali tembakan yang mengarah ke kepalanya. Hingga akhirnya korban tersungkur bersimbah darah sedangkn pelaku langsung melarikan diri mengarah menuju Polda Sumatera Barat di Padang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.