Masih Cair! Siswa dengan NISN yang Sudah Aktivasi Rekening Berhak Mendapatkan Bantuan Subsidi PIP Termin 3 2024, Simak Informasinya di Sini!

Minggu 24 Nov 2024, 23:50 WIB
Cek pencairan bansos PIP Termin 3 2024 yang masih disalurkan hingga hari ini dengan cara ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Cek pencairan bansos PIP Termin 3 2024 yang masih disalurkan hingga hari ini dengan cara ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan subsidi Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3 tahun 2024 masih dilakukan untuk para siswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah melakukan aktivasi rekening.

Siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening pada tanggal 30 Juni 2024 kemarin dan belum mendapatkan bantuan PIP termin 3 2024, akan segera disalurkan bantuannya.

Melansir dari kanal YouTube Gue Rahman, penyaluran bantuan PIP termin 3 Surat Keterangan (SK) pemberian sudah mulai dicairkan pada tanggal 4 November 2024.

"Penyaluran bansos PIP Termin 3 sudah dilakukan sejak tanggal 4 November 2024 lalu, bagi para siswa dengan NISN yang terdaftar dan sudah aktivasi rekening tanggal 30 Juni kemarin diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala." Ujar Gue Rahman.

"Terpantau, pencairan ini sudah dilakukan oleh 3 Bank Simpanan Pelajar (SimPel) yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)." Tambah Gue Rahman.

Pengecekan ini bisa langsung dilakukan ke ATM bank SimPel atau melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Pengecekan secara berkala ini dianjurkan agar para penerima bantuan bisa mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bansos-nya.

Cara untuk mengeceknya terbilang mudah, dan tidak membutuhkan awktu yang lama. Dengan pengecekan ini, Anda akan mendapatkan informasi terkait penyaluran dana bansos.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal dana bansos yang disalurkan berikut cara ceknya di bawah ini.

Nominal Dana Bansos PIP

Berikut adalah nominal dana bansos yang akan disalurkan ke rekening SimPel para siswa terdaftar:

  1. Sekolah Dasar (SD): Rp450.000 per Tahap/Termin
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750.000 per Tahap/Termin
  3. Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) Rp1.800.000 per Tahap/Termin.

Pastikan juga bantuan yang diterima oleh para siswa yang terdaftar sudah sama seperti dengan data di atas untuk memenuhi kebutuhannya.

Berita Terkait
News Update