POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin demi memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, terdapat sejumlah kriteria yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos.
Mengutip dari kanal Youtube Kemensos RI, terdapat total 12 kriteria yang tidak layak untuk mendapatkan bantuan sosial.
12 Kriteria Tak Layak Terima Bansos
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 tahun 2024, kriteria berikut inilah yang tidak berhak menerima saldo bantuan sosial:
1. Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
2. Pensiunan ASN/TNI/POLRI
3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan
4. Pemilik atau pengurus perusahaan
5. Perangkat desa aktif
6. Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
7. Sudah menerima bantuan dari instansi lain