POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) hadir untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dan mengurangi angka putus sekolah.
Melalui PIP, diharapkan para pelajar di seluruh negeri dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus terbebani secara finansial.
Pada tahun 2024, Program Indonesia Pintar kembali dilanjutkan dan sejumlah siswa di berbagai daerah telah menerima bantuan ini.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, Minggu, 24 November 2024, saat ini penyaluran bansos PIP telah memasuki termin ketiga.
Dana bansos yang disediakan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) itu berlaku untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening hingga akhir September lalu.
Bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan PIP, ada beberapa prosedur dan persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum dana tersebut dapat dicairkan.
Syarat Pengajuan Bansos PIP 2024
Untuk mengajukan bantuan PIP 2024, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) orang tua
4. Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Setelah melengkapi persyaratan tersebut, data siswa akan diseleksi oleh pihak pemerintah. Pengajuan PIP bisa dilakukan melalui sekolah atau lembaga pendidikan.
Jika peserta didik memenuhi syarat dan berhak atas bantuan PIP, maka siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) berhak menerima dana sebesar Rp450.000 per tahun.
Sementara untuk tingkat SMP yaitu Rp750.000 per tahun, dan SMA/sederajat mendapatkan Rp1.800.000 per tahun.
Dana bansos ini bisa dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggunakan Buku Rekening SimPel khusus bagi pelajar penerima PIP jenjang SD dan SMP.
Khusus pelajar tingkat SMA, bisa melakukan pencairan dana PIP di Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk siswa yang baru pertama kali menerima PIP, mereka diharapkan membawa fotokopi KK dan KTP orang tua saat mencairkan dana di teller.
Sementara itu, bagi siswa yang telah pernah menerima bantuan PIP, mereka dapat menarik dana melalui ATM mini atau BRI Link yang terdekat.
Rincian Saldo Dana Bansos PIP 2024
Berdasarkan jenjang pendidikan, berikut adalah rincian saldo dana yang akan diterima siswa melalui Program Indonesia Pintar pada tahun 2024:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (untuk siswa baru dan kelas akhir Rp225.000)
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (untuk siswa baru dan kelas akhir Rp375.000)
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (untuk siswa baru dan kelas akhir Rp900.000)
Penting untuk diketahui bahwa siswa yang berada di kelas awal dan kelas akhir akan menerima dana dengan nominal yang lebih rendah karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PIP
Orang tua dapat memeriksa status penerimaan bantuan PIP bagi anak-anak mereka dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel.
2. Pilih opsi "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik yang diminta.
4. Masukkan kode keamanan yang muncul untuk verifikasi.
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan.
Jika status yang muncul adalah "Nominasi", maka siswa tersebut terdaftar sebagai calon penerima bantuan PIP, lengkap dengan informasi seperti nama, sekolah, wilayah, bank, dan status lainnya.
Itulah informasi seputar bansos PIP dengan besaran dana bantuan Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.