Hilal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 dari Kemensos, Cek di Sini Perkiraan Tanggal Pencairannya

Sabtu 28 Sep 2024, 11:55 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana dari bansos PKH melalui rekening KKS. (X/Desty007)

Ilustrasi penyaluran saldo dana dari bansos PKH melalui rekening KKS. (X/Desty007)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai penyaluran saldo dana bantuan program keluarga harapan (PKH) periode September - Oktober 2024 sebesar Rp500.000, cek di sini perkiraan tanggal pencairannya.

Kabar gembira mendatangi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH yang NIK KTP-nya terdaftar menjadi penerima di periode September - Oktober 2024.

Pasalnya, status keterangan di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) telah diperbaharui oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam status terbarunya, bansos kemensos ini telah mencapai tahap penerbitan surat perintah membayar (SPM). Artinya, sebentar lagi KPM akan mendapatkan saldo dana bansos dari pemerintah.

Perkiraan Tanggal Pencairan Bansos PKH

Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, sejak tadi malam Kemensos telah memperbaharui status keterangan penyaluran bansos PKH di SIKS NG.

Semula keterangan menunjukkan final closing dan saat ini berubah menjadi SPM. Akhirnya, status keterangan penyaluran ini sama dengan bansos bantuan pangan non tunai (BPNT).

Namun yang belum bisa dipastikan ialah apakah pencairan akan dilakukan secara serentak atau terpisah, melihat keterangannya sudah sama-sama SPM.

Tetapi yang bisa dipastikan adalah pencairan bantuan dari pemerintah ini akan segera disalurkan pihak penyalur kepada KPM.

Jika berkaca pada pola penyaluran periode Juli - Agustus 2024, setelah adanya penerbitan SPM. Perkiraannya Kemensos tidak akan lama lagi untuk menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI).

Sebab pada penyaluran sebelumnya, setelah diterbitkan SPM pembaharuan status keterangan langsung SP2D dan SI serta penyaluran dilakukan pada 29 Juli 2024.

Pola ini kemungkinan bisa diterapkan lagi oleh Kemensos untuk pencairan periode September - Oktober 2024.

Berita Terkait
News Update