POSKOTA.CO.ID - Penerima manfaat bantuan sosial (bansos) mendapat kabar gembira, pasalnya ada tiga bansos yang berupa uang tunai dan barang akan dicairkan pada Senin, 25 November 2024.
Bantuan tersebut mencakup Atensi YAPI (Yatim Piatu), beras 10 kilogram serta bansos keluarga rentan stunting (KRS).
Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog, ada tiga bantuan akan dicairkan pemerintah pada penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari, dua bantuan berbentuk barang dan satu bantuan berupa uang tunai.
Dilihat dari keterangan sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) ketiga bantuan tersebut telah mencapai tahap standing instruction (SI), dan juga telah ada instruksi untuk pencairan dari pemerintah pusat.
Ketiga bansos tersebut dicairkan melalui Pos Indonesia. Untuk pencairan pertama yaitu Bansos Atensi YAPI akan disalurkan untuk tiga periode berbeda, yakni periode Juli - Desember 2024, September - Oktober 2024 dan November - Desember 2024.
Kemudian untuk bansos kedua yaitu beras 10 kilogram penyaluran periode November - Desember 2024. Sementara penyaluran bansos ketiga, yaitu KRS untuk periode Januari - Juni 2024.
Kendati demikian, keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menerima surat undangan pencairan dari Pos Indonesia dapat mengikuti jadwal yang tertera di surat tersebut untuk mengambil bantuannya.
Besaran Nominal Bansos Atensi YAPI
Alokasi dana bansos Atensi YAPI ini diberikan pemerintah sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam pencairannya di bulan November 2024, terpantau pencairan untuk tiga periode berbeda.
Berikut ini rincian pencairan saldo bansos Atensi YAPI beserta dengan nominal dana yang akan diterima oleh penerima manfaat, antara lain:
- KPM yang masuk dalam periode salur Juli - Desember 2024 akan menerima saldo bansos Rp1.200.000.
- KPM yang masuk pada periode salur September - Desember 2024 akan menerima saldo sebesar Rp800.000
- KPM yang masuk pada periode salur November - Desember 2024 akan menerima saldo sebesar Rp400.000
Cara Mencairkan Bantuan di Pos Indonesia
Untuk mencairkan dana bantuan melalui Pos Indonesia, ada sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh penerima manfaat.
Oleh karena itu, sebelum mencairkan bantuannya siapkan lebih dulu dokumennya agar pencairan bisa berjalan dengan lancar.
Berikut ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan bantuan di Pos Indonesia, di antaranya:
- Surat pencarian dana yang diberikan oleh Pos Indonesia
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
Apabila ada penerima manfaat yang tidak bisa hadir karena sakit atau kondisi lainnya, dapat mewakilkan pada anggota keluarga lain dengan membawa dokumen ini:
- Surat pencairan dana
- KTP penerima manfaat
- KK
- KTP anggota keluarga yang menjadi perwakilan
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.