Anda juga bisa menanyakan saldo BPNT anda langsung di e-warong atau warung yang bekerjasama dengan program BPNT.
E-warong akan membantu anda mengecek saldo KKS dan memberitahukan jumlah dana yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan.
Selain mengecek saldo BPNT, penerima bantuan juga bisa mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Cara Cek Status Penerima BPNT di SIKS-NG
1. Akses Website SIKS-NG
Kunjungi situs resmi SIKS-NG di siksng.kemensos.go.id. Pastikan anda mengakses situs yang benar untuk menghindari situs palsu.
2. Masukkan Data Penerima
Di halaman utama SIKS-NG, anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Nama Lengkap sesuai dengan data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Kode Captcha yang muncul di halaman untuk memastikan anda bukan robot.
- Klik Cek Status
Setelah mengisi semua kolom data dengan benar, klik tombol Cek Status. Sistem akan segera memverifikasi data yang anda masukkan.
3. Periksa Hasilnya
Jika anda terdaftar sebagai penerima BPNT, SIKS-NG akan menampilkan informasi tentang status bantuan anda, termasuk apakah anda berhak mendapatkan bantuan BPNT pada bulan tertentu.
Jika tidak terdaftar, anda akan diberi informasi bahwa anda tidak tercatat sebagai penerima dan anda dapat melakukan pemutakhiran data.
Bansos BPNT merupakan program penting yang dirancang untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dengan memberikan dana untuk kebutuhan pangan.
Jika anda ingin memastikan apakah anda atau keluarga anda menerima bantuan ini, cukup cek status di SIKS-NG dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.