GAWAT! 5 Kriteria KPM Ini Tidak Masuk Anggaran Bansos PKH Periode November-Desember 2024, Cek di Sini

Sabtu 23 Nov 2024, 13:55 WIB
5 kriteria KPM yang tidak masuk anggaran dan menerima bansos PKH periode November-Desember 2024. (Poskota/Dadan)

5 kriteria KPM yang tidak masuk anggaran dan menerima bansos PKH periode November-Desember 2024. (Poskota/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - 5 kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini sudah tidak bisa masuk anggaran dan menerima dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024. Cek di sini.

Sejak awal tahun, KPM mendapat banyak bantuan dari pemerintah yang sudah dianggarkan agar dapat membantu masalah finansial dan ekonomi penerima manfaat. 

Namun, ada kriteria-kriteria tertentu untuk mendapatkannya. Jika sudah tak memenuhi lagi, maka auto dicoret dari penerimaan bansos. 

Tipe KPM seperti apa yang tidak bisa mendapat manfaat dari dana PKH? Sebelum itu, mari simak penjelasan di sini. 

Apa itu Program Keluarga Harapan  

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk para masyarakat miskin. 

Untuk bisa mendapatkan dana bansosnya, harus terdaftar dulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Lalu memenuhi segala persyaratan dan ketentuan PKH.

Tujuan utama dari adanya program bansos tersebut adalah dapat memenuhi kebutuhan pokok KPM, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.  

Dana PKH tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus untuk Aceh), dan Bank Mandiri. 

Kategori dan Besaran Dana PKH 

Disebutkan oleh kanal Youtube bernama INFO BANSOS pada Selasa, 19 November 2024, berikut ini nominal dana bansos PKH yang diterima per tahapnya. 

  • Ibu hamil: Rp500.000.
  • Balita: Rp500.000.
  • Lansia: Rp400.000.
  • Penyandang disabilitas: Rp400.000.
  • Anak SD: Rp150.000.
  • Anak SMP: Rp250.000.
  • Anak SMA: Rp333.000.

5 Kriteria KPM yang Tidak Masuk Anggaran Bansos PKH November-Desember 2024

Melansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS pada Sabtu, 23 November 2024, berikut ini kriteria yang tidak dapat bansos PKH lagi.

1. Komponen SMAA/SMK yang Sudah Lulus 

Jika anak SMA/SMK sudah lulus dari pendidikannya, maka tidak bisa lagi dapat dana bansos PKH untuk alokasi akhir tahun tersebut.

2. Anak yang Putus Sekolah 

Berita Terkait

News Update