POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang sekarang ini menunggu dan bertanya kapan pencairan dana bansos PKH masuk ke rekening KKS.
Hingga hari ini, Sabtu 23 November 2024 terpantau untuk proses penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akhir tahun memang masih belum kunjung cair.
Bansos PKH sendiri merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, pangan, dan pendidikan.
Pada bulan November ini telah masuk periode pencairan bansos PKH tahap keempat atau terakhir tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang diunggah laman facebook @info Bansos PKH, hingga hari ini memang belum ada tanda-tanda cair dari bansos PKH tahap keempat.
Dana Bansos PKH Belum Cair?
Dari pengecekan saldo terbaru yang dilakukan melalui KKS BNI, terpantau saldo masih nol. Selain itu, status terbaru di SIKS-NG juga masih belum SP2D (surat perintah pencairan dana).
Ini artinya masih ada proses administrasi yang perlu dilakukan sebelum dana bansos PKH diterima para KPM melalui rekening KKS.
Lebih lanjut, sebelumnya pemerintah juga telah menginformasikan penyaluran bansos PKH periode akhir tahun alokasi November-Desember 2024 akan distop sementara selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Pilkada ini akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, jadi pencairan diundur dengan alasan untuk mengantisipasi terjadinya politisasi bansos.
Kemungkinan pencairan dana bansos PKH baru akan terlaksana akhir bulan November ini atau awal bulan Desember 2024 mendatang.
Jadi untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terpilih harap bersabar menunggu pencairan bansos. Bagi para KPM dengan NIK KTP sudah terdata di DTKS Kemensos dipastikan menerima pencairan dana.
Syarat Penerima Bansos PKH
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima manfaat dibuktikan sah memiliki kewarganeraan dengan kepemilikan NIK e-KTP terdaftar.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Masyarakat penerima bantuan telah diverifikasi oleh sistem layanan informasi terpadu dari Kemensos. Data ini berisi kondisi ekonomi dari para penerima bantuan.
3. Memenuhi Kriteria Kemiskinan: Penerima bansos biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria kemiskinan ini dapat dilihat dari penghasilan per kapita, kepemilikan aset, dan faktor-faktor lainnya.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Penerima bansos PKH ini bukan merupakan penerima jenis bantuan sosial lainnya dengan kriteria yang sudah ditentukan langsung oleh pemerintah.
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD: Penerima bansos ditujukan kepada kalangan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
1. Cek Penerima PKH Lewat Web
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP dan alamat wilayah pencairan bansos.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan. Jika terdaftar, informasi mengenai pencairan dana akan muncul di hasil pencarian.
2. Cek Penerima PKH Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store secara gratis
- Buka aplikasi Cek Bansos kemudian login ke dalam akun, jika belum punya bisa klik "Daftar Sekarang"
- Isi formulir data dan masukkan informasi NIK KTP
- Selesaikan pembuatan akun lalu login
- Setelah berhasil masuk ke dashboard aplikasi, saldo bansos akan tampil di layar utama
- Klik pada nominal saldo untuk melihat rincian penerimaan saldo bansos
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.