Cara Mengatasi Sejumlah Masalah Bansos PKH yang Tidak Cair ke KPM, Cek di Sini!

Sabtu 23 Nov 2024, 22:35 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH (Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Anda dapat menerima Bansos PKH apabila Kartu Keluarga (KK) sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. 

Apabila tidak masuk ke DTKS, maka bantuan tidak akan dicairkan. Maka langkah yang dapat dilakukan adalah dengan pengusulan KPM ke opertaror DTKS desa atau kelurahan. 

Melalui cara tersebut maka keluarga Anda akan terdaftar sebagai KPM. Jika memenuhi syarat, maka bantuan akan cair pada setiap periodenya ke Anda. 

2. Bansos PKH Tidak Cair Akibat Komponen Terdeteksi Meningal Dunia

Kemudian penyebab bansos tidak cair selanjutnya adalah karena komponen terdeteksi meninggal dunia, padahal kenyataannya masih hidup. 

Maka langkah yang dapat dilakukan adalah melaporkan kasus tersebut ke kantor desa dan meminta surat keterangan masih hidup. 

Kemudian datang ke Dinas Sosial setempat dengan membawa berkas KK, foto komponen yang terdeteksi, dan surat keterangan tersebut agar operator supervisor kabupaten melakukan klarifikasi ke pusat kalau komponen masih hidup. 

3. Bansos PKH Tidak Cair Akibat Komponen Belum Terdaftar di KK 

Penyebab bansos tidak cair juga sering terjadi karena beberapa KPM belum mendafarkan komponen dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru. Biasanya sering kali terjadi pada KPM yang memiliki komponen Balita. 

Meskiun balita pertama dan kedua memenuhi syarat tetapi saat dilahirkan dokumen kependudukannya tidak diperbaharui maka bantuan tersebut tidak akan cair. 

Jadi langkah pertama yang harus dilakukan adalah lengkapi terlebih dahulu dokumen keluarga dan kemudian ajukan pengsusulan ke operator DTKS Desa atau kelurahan. 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara mengatasi sejumlah masalah bansos PKH tidak cair, semoga bermanfaat. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update