POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program bansos pemerintah yang dicairkan berkala di tahun 2024 ini.
Program bansos satu ini diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan sembako bagi keluarga kurang mampu.
Proses penyaluran bansos BPNT ini berbeda dengan PKH, dimana diberikan tanpa komponen. Ini artinya siapapun yang dinyatakan layak menerima bansos, berhak mendapatkan pencairan.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri dibagikan sebanyak 6 kali dalam setahun. Jadwal pencairannya akan diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) setiap 2 bulan sekali.
Bagi para KPM yang terpilih telah dinyatakan layak karena memenuhi persyaratajn yang telah ditentukan pemerintah, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima manfaat dibuktikan sah memiliki kewarganeraan dengan kepemilikan NIK e-KTP terdaftar.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Masyarakat penerima bantuan telah diverifikasi oleh sistem layanan informasi terpadu dari Kemensos. Data ini berisi kondisi ekonomi dari para penerima bantuan.
3. Memenuhi Kriteria Kemiskinan: Penerima bansos biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria kemiskinan ini dapat dilihat dari penghasilan per kapita, kepemilikan aset, dan faktor-faktor lainnya.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya: Penerima bansos PKH ini bukan merupakan penerima jenis bantuan sosial lainnya dengan kriteria yang sudah ditentukan langsung oleh pemerintah.
5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD: Penerima bansos ditujukan kepada kalangan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup.
Nah kabar baiknya, menjelang akhir tahun 2024 ini masih ada penyaluran bansos BPNT terakhir untunk periode tahap 6, alokasi November-Desember.
Bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih siap-siap, pencairan dana bansos BPNT ini akan segera diberikan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank himbara.
Nominal Bansos BPNT
Adapun nominal bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode tahun 2024 sendiri adalah Rp2.400.000 per KPM.
Dana bantuan tersebut tidak cair sekaligus, dimana ada 6 tahap pencairan setiap 2 bulan sekali. Jadi dana bansos BPNT yang diterima per tahapnya adalah Rp400.000.
Jadi untuk pencairan alokasi November-Desember 2024 ini akan diterima sebesar Rp400.000 bagi para KPM yang data NIK KTP nya sudah terdaftar di DTKS kemensos.
Silahkan cek kembali data NIK KTP ini dan pastikan aktif sebagai penerima BPNT untuk memastikan pencairan dana bansos akhir tahun 2024.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT 2024 Online
Jadi untuk mengecek status pencairan bansos BPNT bisa diakses secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), begini caranya:
- Kunjungi web cekbansos.kemensos.go.id melalui aplikasi browser di perangkat Anda.
- Masukkan info wilayah pencairan bansos, mulai dari nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
- Isi nama lengkap atau bisa gunakan data NIK KTP.
- Setelah itu klik tombol CARI DATA untuk menemukan KPM.
- Tunggu beberapa saat, informasi keluarga penerima manfaat akan ditampilkan di layar.
Begitulah cara untuk mengecek data NIK KTP penerima bansos BPNT periode tahun 2024 online di web Kemensos.
Cara lainnya bisa juga cek data penerima manfaat bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Play Store secara gratis, selamat mencoba.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.