POSKOTA.CO.ID - Dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai terpantau segera disalurkan ke rekening milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena sudah masuk tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Para KPM dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera mendapatkan bantuan berupa dana bansos untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Para KPM akan menerima dana bansos sebesar Rp400.000 untuk penyaluran periode atau alokasi November-Desember 2024.
Definisi BPNT
Melansir dari Peraturan Menteri Sosial Republiik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, BPNT merupakan bansos pangan yang efektif, tepat sasaran, dan mendorong keuangan inklusif.
Bantuan ini memberikan KPM berupa dana bansos elektronik yang dapat dicairkan di ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi uang tunai.
Melalui bantuan ini, pemerntah berharap dapat membantu keluarga miskin, rentan miskin, hingga miskin ekstrim yang membutuhkan bantuan pangan.
Nominal Dana Bansos yang Disalurkan BPNT
Setiap tahunnya, BPNT akan menyalurkan bantuannya sebesar Rp2.400.000 kepada setiap KPM pemegang KKS yang terdaftar di DTKS.
Rp2.400.000 tersebut akan dipecah lagi menjadi Rp200.000 satu bulannya, dan akan menyesuaikan periode salur kedepannya.
Contohnya, apabila periode salurnya mengandung 3 bulan Alokasi maka Rp200.000 tersebut dikalikan tiga menjadi Rp600.000, begitupun juga alokasi 2 bulan yang menjadi Rp400.000.
Kapan BPNT Cair?
Dilansir dari kanal YouTube DUNIA BANSOS pada hari Jumat, 22 November 2024, bantuan ini akan dicairkan dalam waktu dekat, hal tersebut dapat dikatakan karena proses pencairannya semakin mendekati.
"Terpantau di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), proses penyaluran BPNT sudah sukses melewati tahap verifikasi rekening." Ujar DUNIA BANSOS.