Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 6 2024 Menggunakan NIK e-KTP KPM, Informasinya Bisa Diketahui Sekarang!

Sabtu 23 Nov 2024, 10:16 WIB
Cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap enam 2024. (Pinterest)

Cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap enam 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Berikut cara mengecek status pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 cukup gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP KPM.

Proses penyaluran dana bansos PKH dan BPNT bisa diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui SIKS-NG.

Bantuan ini jelas berbeda target penyalurannya sesuai dengan peraturan pemerintah.

Program Keluarga Harapan

Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Bantuan Pangan Non Tunai

Sementara, Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, BPNT merupakan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat miskin melalui Rekening KKS untuk membeli kebutuhan pangan.

KPM bisa menggunakan dana untuk membeli sembako agar kebutuhan bahan pangan dapat terpenuhi.

Kedua bantuan ini disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan melalui Rekening KKS.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH dan BPNT 2024:

  • Tahap pertama cair pada Januari dan Februari 2024.
  • Tahap kedua cair pada Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat cair pada Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima cair pada September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam cair pada November dan Desember 2024.

Tujuan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Bansos PKH ditujukan oleh pemerintah cair kepada tujuh kategori KPM yang terdata dengan nominal berbeda pada tahun 2024.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH 2024:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dikutip dari Youtube Info Bansos, saat ini status penyaluran bansos PKH tahap enam 2024 menunjukan verifikasi rekening yang dimiliki oleh KPM.

Sementara untuk BPNT, penyaluran dilakukan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM yang terdata di DTKS.

Setiap tahapnya, KPM menerima bantuan senilai Rp400.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki.

Total dalam satu tahun, KPM menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 untuk digunakan membeli kebutuhan pangan.

Dikutip dari Youtube Info Bansos, status penyaluran BPNT tahap enam 2024 menunjukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Penerima juga bisa melakukan pengecekan informasi status penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap enam melalui situs "cekbansoskemensos" menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 6 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap enam 2024:

  • Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
  • Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT.

Sekian informasi cara cek status penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap enam 2024 menggunakan NIK e-KTP.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update