Akhirnya! Dana Bansos Rp400.000 PKH 2024 Segera Cair via KKS Bank Himbara, Cek Info Terbarunya di Sini

Sabtu 23 Nov 2024, 15:34 WIB
Cek pencairan dana bansos Rp400.000 dari PKH via KKS Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

Cek pencairan dana bansos Rp400.000 dari PKH via KKS Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Kabarnya, dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember akan segera cair via KKS Bank Himbara.

Bagi penerima, dana ini sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dan dana akan segera cair melalui KKS Bank Himbara milik KPM.

Pastikan anda memeriksa status terbaru dan cara mencairkan dana via KKS Bankk Himbara anda agar dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH di SIKS-NG

Akses Situs SIKS-NG, kunjungi situs resmi SIKS-NG di siksng.kemensos.go.id. Pastikan anda mengunjungi situs yang benar agar data yang ditampilkan akurat.

Masukkan Data Diri Pada halaman utama, anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi, seperti:

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Nama Lengkap sesuai dengan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kode Captcha untuk verifikasi.

Klik Cek Status, setelah mengisi kolom data dengan benar, klik tombol Cek Status. Sistem akan memverifikasi data anda dan menampilkan apakah anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Lihat Hasilnya, jika anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait pencairan bantuan, termasuk bulan dan jumlah dana yang akan diterima. 

Dilansir dari sumber YouTube milik Info Bansos, menjelaskan bahwa Bansos PKH periode November-Desember 2024 memasuki status proses pengecekan rekening.

Hal ini dilakukan guna memastikan untuk menghindari kendala dalam proses transfer bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024.

Selain itu, penting agar tidak terjadi gagal transfer ketika Bank mendapatkan instruksi pemindahan dana dari rekening Kementerian Sosial (Kemensos) ke rekening KPM.

Berita Terkait

News Update