POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia yang tergabung dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan sosial tahap ke-6 untuk alokasi bulan November dan Desember akan segera dicairkan. Proses pencairan ini diprediksi berlangsung lebih cepat dari jadwal sebelumnya, memberikan harapan baru bagi KPM di seluruh Indonesia.
Program PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu melalui berbagai bantuan sosial. Pada tahap akhir di tahun 2024, bantuan ini menjadi momen yang sangat dinantikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang pergantian tahun.
Meski begitu, tidak semua KPM berhak menerima bantuan ini, karena beberapa kriteria baru telah diterapkan sesuai dengan aturan terbaru dari Kementerian Sosial. Artikel ini akan membahas detail jadwal pencairan, kriteria penerima, serta jenis bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada tahap ke-6 ini.
Pencairan bantuan sosial tahap ke-6 ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi mereka yang membutuhkan, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi KPM yang tidak lagi memenuhi syarat.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, skema penyaluran, hingga daftar kelompok KPM yang tidak lagi bisa menerima bantuan. Pastikan Anda menyimak dengan saksama agar tidak melewatkan informasi penting seputar bantuan sosial akhir tahun 2024 ini.
Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024
Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, pemerintah akan segera mencairkan bantuan tahap ke-6 untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 bagi para KPM dari bansos PKH dan BPNT.
Proses pencairan ini diprediksi akan dipercepat oleh Kementerian Sosial dan berlangsung hingga akhir tahun. Namun, beberapa KPM harus siap menerima kenyataan bahwa mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Jadwal dan Skema Pencairan Dana Bansos Kemensos
Bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan melalui dua skema, yakni melalui Bank Himbara dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
Sementara itu, bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, Pencairan dana bansos akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Bagi KPM yang selama ini lancar menerima bantuan, diharapkan bantuan tahap terakhir ini tetap bisa dicairkan tanpa kendala.
Kategori KPM yang Tidak Lagi Bisa Menerima Bantuan
Beberapa KPM tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan tahap ke-6. Berikut kriterianya:
- Tidak Memiliki Komponen PKH: Misalnya, jika anak sekolah dalam keluarga telah lulus, keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat.
- Mengundurkan Diri atau Lulus Gradiasi Sejahtera: KPM yang sudah dianggap mampu secara ekonomi dan mengundurkan diri dari program.
- Data Tidak Valid atau Anomali: Masalah pada rekening atau data yang tercatat di DTKS.
- Data Belum Terpadu dengan Dukcapil: Data KPM yang tidak sesuai dengan Dukcapil akan dianggap tidak valid.
- Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan: KPM yang dinilai tidak layak berdasarkan hasil verifikasi bulanan.
5 Bantuan Sosial yang Akan Cair Akhir 2024
1. Bantuan PKH Tahap ke-6
Alokasi November dan Desember 2024 akan dicairkan melalui KKS Merah Putih atau PT Pos Indonesia. Surat undangan pencairan akan segera didistribusikan.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg
Program ini akan disalurkan kepada sekitar 22 juta KPM. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kg beras setiap dua bulan sekali.
3. Bantuan BPNT
Alokasi November dan Desember 2024 akan memberikan saldo senilai Rp400.000 per KPM.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1 juta. Pencairan PIP tahap ketiga dijadwalkan selesai pada Desember 2024.
5. Bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diprediksi akan ada pencairan susulan di akhir tahun.
Pencairan bantuan sosial ini diharapkan membantu KPM yang membutuhkan menjelang akhir tahun. Semoga bantuan ini dapat diterima tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi keluarga penerima.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.