Selama 1 Bulan, Bareskrim Polri Ungkap 397 Kasus TPPO

Jumat 22 Nov 2024, 18:29 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat membeberkan kasus TPPO di Gedung Bareskrim Polri. (Poskota/Angga)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat membeberkan kasus TPPO di Gedung Bareskrim Polri. (Poskota/Angga)

POSKOTA.CO.ID - Dalam kurun waktu satu bulan, Bareskrim Polri mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebanyak 482 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan kasus TPPO itu dilakukan sejak 22 Oktober sampai 22 November 2024.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap keseriusan Polri dalam menjalankan perintah Kapolri dan asta cita Presiden Prabowo dalam pengungkapan kasus TPPO.

"Satgas TPPO berhasil menyelamatkan korban sebanyak 904 orang dengan menyelamatkan uang negara mencapai hampir Rp200 miliar," ujar Wahyu di Lobby Bareskrim Polri, Jumat, 22 November 2024.

Kasus TPPO ini masuk dalam kelas internasional crime. Modus operandi para pelaku dengan mengirimkan pekerja migran Indonesia secara ilegal menggunakan visa wisata.

"Selain itu juga tanpa ada pelatihan kerja dan pemeriksaan kesehatan, perusahaan tidak terdaftar di Kemenaker RI hingga negara yang dijanjikan akan dikirim tidak sesuai," katanya.

Perbatasan Indonesia jadi jalur tikus yang dipakai para pelaku untuk mengirimkan calon pekerja ke negara tujuannya. Sesampainya di lokasi, para korban tak bekerja sesuai dengan perjanjian.

"Ada yang dijadikan pekerja seks komersil. Mereka juga harus menandatangi surat perjanjian hutang yang harus dibayarkan dan para pekerja migran ini tidak diberi dokumen kelengkapan administrasi seperti paspor," bebernya.

Wahyu menceritakan dalam pengungkapan kasus TPPO ini pihaknya menemukan beberapa kendala. Para pelaku menggunakan pintu masuk melalui jalur perbatasan negara sehingga dibutuhkan kerja sama antar negara bersangkutan dalam melakukan pencegahan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update