Pakai NIK KTP untuk Terima BPNT Senilai Rp400.000, Begini Cara Daftarnya! (kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

Pakai NIK KTP untuk Terima BPNT Senilai Rp400.000, Begini Cara Daftarnya!

Jumat 22 Nov 2024, 17:13 WIB

POSKOTA.CO.ID – Gunakan NIK KTP Anda untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400.000 jika sudah terdaftar di sistem pemerintah. Begini caranya.

Saat ini bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sudah memasuki tahap 5 bulan September sampai Oktober penyaluran saldo dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anda bisa ikuti cara daftar dan cek program BPNT dari pemerintah untuk dapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Jadi, total bantuan yang bisa diterima adalah Rp400.000 atau Rp600.000 langsung masuk ke rekening KPM di Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Jika ditotal maka bantuan yang akan diterima selama satu tahun penuh adalah Rp2.400.000.

Cara daftar untuk terima BPNT

Masyarakat bisa mendaftar untuk menerima BPNT dari pemerintah:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari PlayStore atau AppStore
  2. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari Kementerian Sosial RI
  3. Setelah selesai, buka aplikasi dan buat akun
  4. Isi data diri, mulai dari NIK KTP dan Nomor KK
  5. Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya
  6. Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.

Anda bisa memeriksa progres penerimaan BPNT melalui situs atau aplikasi. Simak di sini!

1. Cek dari situs Kemensos

2. Cek dari kantor Kelurahan/Desa

3. Cek bansos dari aplikasi Cek Bansos

Untuk Anda ketahui bahwa penyaluran bansos BPNT 2024 adalah sebesar Rp2.400.000 (untuk satu tahun).

Penyalurannya diberikan dengan sistem tahapan, di mana akan diberikan Rp200.000 tiap bulan atau dua bulan sekaligus Rp400.000 atau bahkan tiga bulan sekaligus menjadi Rp600.000.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan dengan dua mekanisme yakni langsung ke KKS penerima dan juga via Kantor Pos.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
BPNTBantuan Pangan Non Tunai

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor