Jika data keluarga sudah terverifikasi, mereka akan menerima surat keterangan dari Komnas HAM yang menjadi syarat untuk mengakses bantuan sosial ini.
Pada tahun 2023, lebih dari 7.000 keluarga korban pelanggaran HAM telah terverifikasi oleh Komnas HAM dan kini berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Dengan adanya proses verifikasi ini, diharapkan bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan.
Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria di atas, pastikan data Anda sudah terdaftar dengan benar di sistem kependudukan dan siap untuk diverifikasi untuk mendapatkan saldo hingga Rp13,2 juta dari Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.