Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam kategori penerima manfaat dari program ini, berikut adalah beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi.
1. Pemilik KTP dan KK yang Valid
Kriteria pertama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH baru adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
KTP dan KK adalah dokumen resmi yang mencatat identitas setiap warga negara dan keluarga di Indonesia. Untuk mendapatkan bantuan, data dalam KTP dan KK harus tercatat dengan benar di sistem kependudukan yang dikelola oleh pemerintah.
Proses verifikasi ini penting agar bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat dan menghindari adanya penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. WNI yang Berdomisili di Wilayah NKRI
Bantuan sosial ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan dan berada di wilayah yang terdaftar dalam sistem pemerintahan.
Bantuan sosial ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga di Indonesia, terutama bagi keluarga yang terkena dampak pelanggaran HAM berat.
3. Tercatat Sebagai Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat
Salah satu kriteria utama dalam program PKH kategori baru ini adalah penerima bantuan harus terdaftar sebagai keluarga korban pelanggaran HAM berat.
Program ini berfokus pada keluarga-keluarga yang terdampak langsung oleh 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang tercatat dalam sejarah Indonesia.
Keluarga yang tercatat sebagai korban dari peristiwa-peristiwa tersebut berhak mendapatkan bantuan sosial prioritas yang diberikan oleh pemerintah melalui program PKH baru.
4. Verifikasi dan Validasi Data oleh Komnas HAM
Setelah terdaftar sebagai keluarga korban pelanggaran HAM berat, langkah berikutnya adalah proses verifikasi dan validasi data oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM bertanggung jawab dalam memverifikasi apakah keluarga yang terdaftar memenuhi syarat dan memang layak menerima bantuan tersebut.