POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mempercepat proses penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) di akhir tahun 2024.
Kini sedang dalam proses penyaluran, subsidi dana dengan nominal saldo Rp600.000 dikhususkan untuk penerima manfaat yang terkategori sebagai lansia dan penyandang disabilitas.
Nominal dana tersebut akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pengecekkan melalui situs dan aplikasi yang disediakan kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan ada pada artikel ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dilansir dari kanal YouTube ‘Info Bansos’ mengenai status bantuan PKH telah mencapai tahapan final closing.
Artinya, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan, di mana data penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam tahap ini dipastikan segera menerima bantuan.
Seluruh KPM yang telah terverifikasi dan masuk dalam daftar final closing memiliki peluang hingga 95% untuk segera menerima dana bantuan. Setelah final closing, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi cek rekening.
Jika hasil verifikasi rekening dinyatakan berhasil, maka bantuan akan segera dicairkan. Tahap pencairan ini meliputi beberapa prosedur, mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga proses top-up ke rekening KPM.
Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bansos. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial PKH dapat segera diterima oleh KPM sebelum penutupan tahun anggaran.
Banyak pendamping sosial dari berbagai daerah yang melaporkan bahwa proses penyaluran berjalan lebih cepat dari biasanya. Para penerima manfaat diimbau untuk terus memantau status rekening mereka guna memastikan bantuan segera cair.
Para penerima manfaat diimbau untuk terus mendukung kelancaran penyaluran bansos dengan memberikan doa terbaik.
Kemensos juga berupaya mempercepat semua tahapan agar bantuan bisa segera diterima, terutama menjelang akhir tahun. Semoga bantuan sosial ini dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh KPM di berbagai daerah.
Demikian informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial PKH untuk bulan November 2024. Semoga kabar ini bermanfaat bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia. Terus pantau update terbaru dari Kemensos dan dinas sosial setempat.
Berikut ketahui besaran nominal dana bansos PKH perkategori penerima, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi dengan menggunakan NIK pada KTP.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November hingga Desember 2024 ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.