"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," tegas Budi.
Selain itu, Budi pun mengungkapkan tidak sedikit dari mereka yang terjerumus merupakan anggota TNI dan Polri aktif serta para pegawai swasta.
"97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," katanya.
Ironisnya para pemain judi online ini pun tidak hanya pelakunya orang dewasa melainkan ada usia dibawah umur yakni dibawah 10 tahun.
"Sebanyak 80 ribu pemain judi online itu usianya dibawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," paparnya.
Budi pun mengungkapkan perputaran judi online sepanjang tahun 2024 di Indonesia mencapai Rp900 triliun.
"Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024," terang Budi Gunawan.
Dengan kondisi saat ini dikatakan Budi, judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan masuk darurat.
Masifnya jumlah judi online, kata Budi, dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.
"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Dengan begitu ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan semua uangnya," bebernya.
Judi online pun dikatakan Budi merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan.
"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," ungkapnya.