Bansos PKH tahap 4 2024 menyalurkan subsidi dana Rp600.000 ke rekening KKS milik KPM untuk kategori lansia dan penyandang disabilias berat. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Subsidi Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024 Disalurkan ke Rekening KKS, Cek Status Pencairan Menggunakan NIK KTP Melalui Situs Resmi Kemensos

Kamis 21 Nov 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2024 yang kini sedang dalam proses penyaluran.

Nominal dana Rp600.000 tersebut diperuntukkan bagi KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Saldo akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, BRI dan Mandiri.

KPM bisa melalukan pengecekkan melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan ada dibawah ini.

PKH adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Bantuan PKH murni yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)  telah mulai menampilkan data penerima bantuan. 

Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM. KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' mengenai proses pencairan PKH tahap 4 dipastikan akan segera dilakukan. Penyalurannya tetap menggunakan KKS Merah Putih. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk menjaga kartu tersebut dengan baik agar tidak hilang.

Pencairan bantuan PKH tahap 4 diperkirakan dijadwalkan pada Desember 2024. Sesuai mekanisme penyaluran, bantuan PKH dicairkan setiap 3 bulan sekali, dengan total empat tahap pencairan selama tahun 2024.

Bantuan sosial ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk mengikuti aturan yang berlaku agar bantuan tersebut memberikan manfaat maksimal.

Waktu pencairan PKH tahap 4 akan segera diumumkan. Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH perkategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi dari kemensos.

Rincian Nominal Dana Banos PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

Untuk bisa menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan di tahun 2024, para calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kartu identitas elektronik atau KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai keluarga yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin atau kurang mampu.
  3. Bukan Bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun POLRI.
  4. Belum Pernah Mendapat Bantuan Sosial Lainnya: Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM, BLT Subsidi Gaji, ataupun Kartu Prakerja.
  5. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI: Berdasarkan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah pengecekan berikut:

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung bagi keluarga yang membutuhkan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November 2024 ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4bansos PKH November 2024Saldo danaBantuan sosialcek bansoscekbansos.kemensos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor