Serikat Pekerja Bekasi: Kenaikan UMK 10 Persen pada 2025 Belum Disepakati Pemerintah

Kamis 21 Nov 2024, 15:26 WIB
Aksi massa buruh di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi tuntut kenaikan upah 16 persen tahun 2024. (Poskota/Ihsan)

Aksi massa buruh di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi tuntut kenaikan upah 16 persen tahun 2024. (Poskota/Ihsan)

UMK Kota Bekasi 2024 saat ini adalah Rp 5.343.430. Sementara, UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.219.263. Besaran UMK Kota Bekasi tersebut menjadi UMK tertinggi di Indonesia tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update